Wakil Wali Kota Cimahi Sampaikan LKPJ 2025, Tekankan Akuntabilitas dan Kolaborasi Pembangunan

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI — Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Sabtu (28/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh 33 dari total 45 anggota DPRD Kota Cimahi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, dan lurah se-Kota Cimahi.

Dalam sambutannya, Adhitia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna LKPJ sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas publik. Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus instrumen evaluasi kinerja.

“LKPJ ini merupakan penjabaran dari visi dan misi pembangunan Kota Cimahi 2025–2029, yang menekankan kolaborasi lintas generasi untuk mewujudkan kota yang maju, unggul, aman, dan produktif,” ujarnya.

Dari sisi anggaran, Adhitia menjelaskan bahwa struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2025 telah disusun berdasarkan kebijakan umum serta prioritas pembangunan daerah, dengan total belanja mencapai lebih dari Rp1,67 triliun.

Realisasi sejumlah komponen belanja menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Belanja pegawai terealisasi sekitar 95 persen, belanja barang dan jasa lebih dari 96 persen, serta belanja modal sekitar 85 persen. Sementara itu, belanja tidak terduga tercatat terealisasi sekitar 47 persen.

Meski demikian, Adhitia mengakui masih terdapat sejumlah pos anggaran yang belum terserap secara optimal. Hal tersebut, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi bersama guna meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Ia juga menekankan bahwa capaian pembangunan selama tahun 2025 merupakan hasil sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif. Kolaborasi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“LKPJ bukan sekadar laporan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Adhitia turut menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh peserta rapat dan masyarakat Kota Cimahi, seraya memohon maaf lahir dan batin.

Ia menegaskan bahwa jajaran eksekutif siap memberikan penjelasan lebih rinci apabila diperlukan oleh DPRD. “Alhamdulillah, penyampaian LKPJ berjalan sesuai ketentuan dan berpedoman pada regulasi, termasuk RPJMD dengan visi Cimahi yang nyaman, teladan, aman, dan produktif untuk periode 2025–2029,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *