Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi mulai menggeser arah kebijakan penerimaan peserta didik baru pada 2026 dengan memperkenalkan Tes Kompetensi Akademik (TKA), sebuah instrumen penilaian yang menandai perbedaan mendasar dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Perubahan ini muncul di tengah upaya merespons ketimpangan akses pendidikan yang masih terjadi dalam sistem zonasi dan domisili.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Juli Suprijadi, menegaskan bahwa secara umum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap berlandaskan regulasi nasional yang belum banyak berubah.
Jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua masih dipertahankan. Namun, satu kebijakan baru memberi warna berbeda pada pelaksanaannya.
“Nah, ada perbedaan satu yaitu adanya Tes Kompetensi Akademik yaitu disebut TKA, yang itu bisa menjadi landasan untuk bisa melanjutkan dalam sistem zona, dalam sistem prestasi,” ujarnya saat ditemui, Rabu (11/2/2026).
Kehadiran TKA mengubah mekanisme seleksi pada jalur prestasi akademik. Jika sebelumnya penilaian hanya bertumpu pada nilai rapor, kini capaian akademik siswa akan dihitung dari kombinasi nilai rapor dan hasil TKA.
Kebijakan ini, menurut Juli, dimaksudkan untuk menyeimbangkan antara proses pembelajaran jangka panjang dan pengukuran kompetensi akademik.
Ia menekankan bahwa rapor tetap memiliki posisi penting sebagai bentuk penghargaan terhadap proses pendidikan yang dijalani siswa bersama para guru. Untuk jenjang sekolah dasar, nilai rapor selama enam tahun tetap menjadi komponen penilaian.
“Itu digabung nantinya, nilai rapor sebagai penghargaan kepada guru-guru proses selama mereka sekolah. Kalau SD selama 6 tahun mereka dihitung ya, itu rapor juga dihitung, tetapi ada Tes Kompetensi Akademik yang memang kalau dulu-dulu mah disebut UN lah gitu,” kata dia.
Meski memiliki kemiripan dengan Ujian Nasional (UN), Juli menegaskan bahwa TKA tidak boleh disamakan dengan sistem evaluasi lama yang pernah menentukan kelulusan siswa.
“Tapi walaupun sekarang jangan disebut UN, karena khawatir nanti UN itu kan dulu bisa menyangkut dengan kelulusan, kalau TKA sekarang tidak menyangkut dengan kelulusan gitu ya,” jelas Juli.
Menurutnya, fungsi TKA bersifat terbatas dan spesifik, yakni sebagai nilai tambah bagi peserta didik yang memilih jalur prestasi akademik, bukan sebagai penentu kelulusan.
“Jadi hanya khusus untuk bisa menambah nilai pada saat nanti mau melanjutkan dengan jalur prestasi akademik gitu,” ungkapnya.
Ketika ditanya apakah TKA menjadi pembeda utama SPMB 2026 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Juli menjawab tegas.
“Itu yang membedakan untuk tahun-tahun yang lama. Dengan untuk domisili masih tetap, domisili masih. Tapi ini rencana kita domisili dengan zonasi akan di-combine gitu ya,” terangnya.
Penggabungan antara domisili dan zonasi ini dirancang sebagai solusi atas persoalan *blank spot*, wilayah-wilayah yang selama ini tidak terjangkau oleh sistem penerimaan akibat keterbatasan zonasi murni.
“Karena, kata Juli, dari hasil-hasil kemarin masih ada blank spot yang daerah-daerah yang memang dengan domisili itu tidak kena oleh jalur gitu. Jadi banyak sekolah apa, masyarakat yang tidak bisa masuk ke jalur itu,” imbuhnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Dinas Pendidikan Cimahi tengah menyiapkan skema yang lebih lentur dan adaptif terhadap kondisi geografis serta sebaran sekolah.
“Makanya nanti mungkin blended ya. Kita rencana bulan depanlah kita akan fokus khusus untuk SPMB,” katanya.
Dari sisi teknis pelaksanaan, Juli memastikan tidak ada perubahan signifikan. Seluruh proses pendaftaran tetap dilakukan secara daring, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dengan sistem yang terintegrasi untuk semua jalur.
“Ya insyaallah ketat, tapi memang seperti tahun-tahun yang lalu kita akan ya istilah mah tidak akan merubah dari sistem di SPMB-nya, dari sistem online nya gitu,” bebernya.
Ia menegaskan, tidak ada jalur alternatif di luar sistem daring yang disediakan pemerintah.
“Jadi jalur semua akan melalui online. Tidak dengan ada istilah hal-hal lainlah gitu. Kan dulu PPDB, sekarang SPMB gitu ya. Dulu mah PPDB dulu mah sekarang SPMB gitu, istilahnya saja,” jelas Juli menutup. (Gani Abdul Rahman)





