Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi terus mendorong anak-anak yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikan melalui jalur Pendidikan Kesetaraan maupun pelatihan kerja. Pemerintah daerah menegaskan, anak putus sekolah bukan berarti sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan formal.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Juli Suprijadi, menjelaskan sebagian besar anak yang tercatat putus sekolah sebenarnya pernah bersekolah hingga jenjang tertentu, bahkan ada yang hampir menamatkan pendidikan menengah atas.
“Bukan berarti mereka tidak pernah sekolah. Ada yang sampai kelas dua SMA, tetapi kemudian berhenti karena drop out (DO), faktor ekonomi, atau persoalan sosial lainnya. Semua itu sudah terdata di kami,” ujar Juli, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, penyebab anak tidak melanjutkan sekolah cukup beragam, mulai dari keterbatasan ekonomi keluarga hingga permasalahan sosial. Karena itu, penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh Disdik, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.
Disdik, kata Juli, berperan menyiapkan fasilitas pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyediakan program Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Selain itu, tersedia pula jalur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) maupun lembaga kursus bagi anak-anak yang ingin memiliki keterampilan dan segera bekerja.
“Kalau ingin cepat bekerja, bisa juga masuk LPK atau lembaga kursus. Jadi ada beberapa alternatif yang bisa dipilih sesuai kondisi masing-masing,” jelasnya.
Namun demikian, Disdik Cimahi juga menghadapi tantangan berupa pola pikir sebagian masyarakat yang menganggap pendidikan hingga SMA tidak lagi menjadi kebutuhan utama. Persepsi tersebut muncul karena adanya contoh individu yang dinilai berhasil meski hanya lulusan SMP.
“Nah, ini yang menjadi tantangan. Ada anggapan tidak perlu lanjut SMA juga bisa berhasil. Pola pikir seperti ini perlu terus kita sosialisasikan agar masyarakat memahami pentingnya menuntaskan pendidikan minimal sampai SMA atau sederajat,” ungkap Juli.
Sebagai langkah konkret, Disdik Cimahi telah melakukan pendataan menyeluruh terhadap anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah. Petugas bahkan melakukan kunjungan langsung ke rumah (door to door) untuk mengetahui penyebab pasti mereka berhenti sekolah.
“Kami sudah mendata dan melakukan home visit, menanyakan langsung kenapa tidak sekolah. Dari situ kami punya data yang jelas dan bisa memberikan rekomendasi yang sesuai,” katanya.
Bagi siswa yang tidak lulus di sekolah formal, Disdik menyarankan untuk menempuh jalur Paket C. Juli menegaskan, ijazah Paket C memiliki kedudukan yang sama dan diakui untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
“Paket C itu diakui. Lulusannya bisa kuliah. Jadi jangan sampai ada anggapan bahwa Paket C tidak bisa melanjutkan pendidikan,” tegasnya.
Untuk mendukung peserta didik dari keluarga kurang mampu, Disdik juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) guna membantu kebutuhan penunjang seperti perlengkapan sekolah. Sementara itu, program pendidikan kesetaraan di PKBM tidak dipungut biaya.
Keunggulan pendidikan kesetaraan, lanjut Juli, terletak pada fleksibilitas waktu belajar. Jadwal pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, termasuk bagi mereka yang harus bekerja.
“Di PKBM waktunya lebih fleksibel, misalnya seminggu dua kali. Jadi anak-anak tetap bisa sekolah meskipun sambil bekerja,” ujarnya.
Selain PKBM dan LPK, Disdik Cimahi juga memfasilitasi opsi pendidikan lain seperti homeschooling, selama tetap terdaftar secara resmi dalam sistem pendidikan.
Melalui berbagai upaya tersebut, Disdik Cimahi berharap tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan. Pemerintah daerah berkomitmen membuka akses seluas-luasnya agar setiap anak dapat menuntaskan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi. (Gani Abdul Rahman)





