Reses Raden Koesoemo Hutaripto, Warga Cisarua Soroti Lingkungan, Sampah, dan Infrastruktur

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Raden Koesoemo Hutaripto, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-II Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Ciaul Gang Samsi RT 04 RW 16, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (8/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Raden Koesoemo menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat, terutama terkait persoalan lingkungan. Isu lingkungan yang disampaikan warga mencakup kondisi infrastruktur wilayah serta persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan berbagai usulan yang telah diajukan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di masing-masing wilayah agar dapat segera dieksekusi oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Raden Koesoemo menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh aspirasi warga di daerah pemilihannya. Menurutnya, setiap usulan akan dikaji berdasarkan tingkat urgensi, kemudian dikawal hingga ke dinas terkait agar dapat direalisasikan secara bertahap.

Persoalan persampahan turut menjadi perhatian utama. Saat ini, kata dia, terjadi pengurangan sejumlah titik pengumpulan sampah di Kota Sukabumi yang berpotensi menimbulkan masalah baru di lingkungan masyarakat.

“Jangan sampai dengan berkurangnya titik pengumpulan sampah, baik berupa bak truk maupun tempat penampungan yang dibangun permanen, justru membuat lingkungan menjadi semakin kotor,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya manajemen pengelolaan sampah yang lebih baik. Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mulai overload harus segera diurai melalui sistem pengelolaan yang tepat, karena permasalahan sampah yang tidak tertangani berpotensi menumpuk dan menjadi persoalan serius di berbagai wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Raden Koesoemo menegaskan peran DPRD Kota Sukabumi sebagai jembatan antara masyarakat dan Pemerintah Kota Sukabumi.

Melalui kegiatan reses, diharapkan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan dieksekusi oleh pihak eksekutif sehingga berdampak pada meningkatnya kepuasan publik terhadap kinerja Wali Kota Sukabumi.

Terkait produk inisiatif dewan, ia menyebutkan bahwa pada tahun ini DPRD Kota Sukabumi berencana membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif.

Menurutnya, Kota Sukabumi dengan luas wilayah sekitar 48 kilometer persegi tidak memiliki sumber daya alam maupun sumber daya mineral. Oleh karena itu, sektor jasa dan perdagangan menjadi andalan utama perekonomian daerah.

Pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dinilai mampu meningkatkan daya saing, daya jual, dan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Sukabumi.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Sukabumi juga akan melakukan monitoring terhadap sejumlah ruas jalan utama.

Hal tersebut menyusul adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp159 miliar yang berdampak pada sektor infrastruktur wilayah.

Akibat pemangkasan anggaran tersebut, sejumlah program pembangunan infrastruktur yang semula direncanakan dieksekusi tahun ini terpaksa tertunda.

DPRD akan terus mengawal dan memantau agar ke depan pembangunan tetap berjalan.
Raden Koesoemo menambahkan bahwa tanggung jawab perbaikan jalan tidak hanya berada di pemerintah kota, tetapi juga menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan nasional. Beberapa ruas jalan, termasuk Jalan Merbabu, merupakan jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami akan terus mengontrol dan memantau perkembangan rencana perbaikan jalan tersebut. Meski sudah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga kini informasi lebih lanjut masih kami tunggu,” pungkasnya. (fal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *