Hadapi 12 Juta Bidang Tanah Kategori KW 4-6, Wamen Ossy Minta Pemutakhiran Data Dipercepat

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau seluruh Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) di daerah untuk mengawal proses pemutakhiran data sertipikat lama secara berkelanjutan. Langkah ini penting untuk menyelesaikan persoalan data pertanahan nasional yang belum terdigitalisasi.

“Jika kita ingin menyelesaikan masalah, kita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuan, agar disampaikan ke Kepala Kantah, selanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/2026).

Dalam arahannya, Wamen Ossy mengungkapkan bahwa secara nasional masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori ini mencakup sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN, sehingga memerlukan pemutakhiran.

Ia menjelaskan rincian kategori tersebut. KW 4 adalah bidang yang data fisik dan yuridisnya sudah lengkap, namun belum terpetakan secara spasial. Sementara KW 5 memiliki data yuridis yang terpenuhi, tetapi data fisik serta peta spasial masih perlu ditingkatkan. Adapun KW 6 mencakup bidang tanah yang data fisik, yuridis, maupun peta spasialnya masih memerlukan perbaikan secara menyeluruh.

Secara khusus, Wamen Ossy menyatakan harapannya agar Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu daerah paling progresif dalam mendorong percepatan penyelesaian target ini. “Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasional, tentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya.

Dalam upaya memetakan dan menyelesaikan tanah kategori KW 4, 5, dan 6, Wamen Ossy mengingatkan agar tetap realistis. Perlu dilakukan pemilahan cermat untuk menentukan bidang mana yang bisa segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus. “Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternal, kita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.

Pada kesempatan kunjungan ini, Wamen Ossy juga menyerahkan sertipikat secara langsung kepada enam orang masyarakat, baik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Selain itu, Ossy juga memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kantah Kabupaten Pasuruan. Ia menilai kantor tersebut memiliki lingkungan kerja yang bersih dan tertib, serta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi.

“Kantah Kabupaten Pasuruan, kantornya bersih dan tertib, pegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *