Cimahi Melaju Cepat, Menteri LH Tegur Keras Lambannya Pengelolaan Sampah Kota Bandung

Teropong Indonesia, KOTA BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyoroti kontras tajam pengelolaan sampah di kawasan Bandung Raya. Dalam kunjungan lapangan ke sejumlah titik tumpukan sampah di Kota Bandung, Jumat (16/1/2026), Hanif secara tegas menyebut Kota Cimahi sebagai daerah yang telah bergerak cepat, sementara Kota Bandung dinilai masih tertinggal dan harus segera mengejar ketertinggalan tersebut.

Kunjungan dilakukan ke TPS Batu Rengat, Pasar Caringin, dan Pasar Ciwastra. Dari hasil peninjauan, Hanif menemukan bahwa volume sampah tidak terolah di Kota Bandung masih tinggi, mencerminkan lemahnya percepatan pengelolaan di tingkat kota.

Dalam pernyataannya, Hanif secara eksplisit membandingkan kinerja antar daerah di Bandung Raya. “Kalau kita lihat di Bandung Raya, Cimahi sudah relatif bergerak cepat. Kota Bandung ini yang masih kurang dan harus ditingkatkan secara serius,” tegas Hanif di Pasar Caringin.

Menurut Hanif, langkah cepat yang diambil Cimahi menunjukkan bahwa persoalan sampah bukan soal keterbatasan wilayah atau sumber daya, melainkan soal keputusan dan keberanian pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan.

Sementara itu, capaian pengelolaan sampah Kota Bandung baru berada di angka 22 persen. Artinya, lebih dari 70 persen sampah harian belum tertangani, dari total produksi sekitar 1.500 ton per hari. Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan daerah seperti Cimahi yang mulai menunjukkan efektivitas pengelolaan di tingkat lokal.

Atas kondisi tersebut, Hanif mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Bandung agar segera menuntaskan persoalan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Undang-undang sudah jelas. Wali kota memiliki kewenangan penuh sebagai penyelenggara pengelolaan sampah. Cimahi bisa bergerak cepat karena kewenangan itu dijalankan. Kota Bandung harus melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Meski mengapresiasi sejumlah upaya yang telah dilakukan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Hanif menegaskan bahwa capaian tersebut belum sebanding dengan besarnya masalah yang dihadapi.

Menurutnya, jika daerah lain seperti Cimahi mampu menunjukkan progres, maka tidak ada alasan bagi Kota Bandung untuk bergerak lebih lambat.

Hanif juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat dukungan, namun menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada di pemerintah kota masing-masing.

“Kita dorong bantuan provinsi, tetapi inisiatif dan kepemimpinan daerah adalah kunci. Cimahi sudah membuktikan itu,” tandasnya.

Pernyataan tegas Menteri Lingkungan Hidup tersebut sekaligus menempatkan Kota Cimahi sebagai rujukan dalam pengelolaan sampah di Bandung Raya, sekaligus menjadi tamparan keras bagi daerah yang masih lamban merespons krisis sampah yang kian mendesak. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *