Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur keuangan daerah dengan menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 650 miliar pada tahun 2026. Target tersebut dinilai realistis meski sempat diajukan lebih rendah oleh tim Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ayep Zaki menyampaikan, peningkatan PAD menjadi langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengantisipasi ketidakpastian transfer dana dari pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan Kota Sukabumi.
Hal itu disampaikan Wali Kota dalam pertemuan bersama para pengusaha hotel, restoran, dan sektor hiburan. Ia menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD tidak dilakukan melalui kenaikan pajak, melainkan normalisasi dan penegakan aturan yang berlaku, khususnya terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen.
“PBJT ini bukan pajak baru, melainkan uang titipan dari masyarakat yang wajib disetorkan sesuai ketentuan. Tugas Wali Kota adalah mencari pendapatan sebanyak-banyaknya melalui cara yang legal untuk membangun kota,” tegas Ayep Zaki.
Ia juga menekankan komitmennya menciptakan iklim investasi yang sehat dan bebas dari praktik pungutan liar. Ayep Zaki mengingatkan agar tidak ada aparatur pemerintah yang meminta ataupun menerima pemberian dari pelaku usaha.
“Tidak boleh ada pungli. Pengusaha tidak boleh memberi apa pun kepada aparat Pemkot agar merasa nyaman berinvestasi di Kota Sukabumi,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota meminta para pengusaha bersikap kooperatif dalam kewajiban perpajakan. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama untuk melakukan audit pajak, serta membuka kerja sama dengan Kejaksaan apabila terdapat wajib pajak yang mengabaikan undangan pemerintah hingga tiga kali berturut-turut.
Di luar sektor pajak, Pemkot Sukabumi juga berencana menghidupkan kembali kejayaan Sukabumi sebagai pusat industri kreatif dan pariwisata. Ayep Zaki berambisi menjadikan Sukabumi sebagai kota tujuan wisata, konser, dan kegiatan seni berskala nasional.
Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari pelaku usaha. Wina Zulfiana, pengusaha perhotelan Yusma Brata yang juga bergerak di industri perfilman, menilai langkah Wali Kota sangat berdampak positif bagi dunia usaha, khususnya sektor kuliner dan perhotelan.
“Dulu Sukabumi dikenal sebagai ‘Hollywood’-nya Indonesia. Potensinya sangat besar. Saat proses syuting film Panggil Aku Ayah di Sukabumi, misalnya, sekitar 300 kru dan artis tinggal selama berbulan-bulan. Hal ini jelas meningkatkan okupansi hotel dan omzet rumah makan,” ungkap Wina.
Ia juga mengapresiasi langkah Wali Kota yang secara langsung mengundang para pengusaha untuk berdialog dan dilibatkan dalam perencanaan kebijakan daerah.
“Ini pertama kalinya kami dilibatkan secara terbuka dan mendalam. Kami sepakat bahwa pajak 10 persen tersebut harus dikelola dengan baik demi kemajuan pariwisata dan perekonomian Kota Sukabumi,” pungkasnya. (rifal)





