Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Person in Charge (PIC) Pengelola Media Sosial Perangkat Daerah Tahun 2025 pada Rabu (12/11/2025), bertempat di Aula Gedung B Pemerintah Kota Cimahi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Diskominfo Kota Cimahi Achmad Saefulloh, serta seluruh PIC media sosial perangkat daerah dan kewilayahan se-Kota Cimahi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan pentingnya koordinasi dan literasi digital dalam pengelolaan media sosial pemerintah daerah.
Ia menilai, rapat koordinasi tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat komunikasi antarpengelola agar arus informasi positif mengenai capaian pembangunan dan kinerja pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.
“Melalui koordinasi yang solid, kita dapat mengoptimalkan pengelolaan konten, memperluas jangkauan informasi publik, sekaligus meminimalisir penyebaran hoaks di ruang digital,” ujar Ngatiyana.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Cimahi Achmad Saefulloh menyoroti pentingnya pengelolaan media sosial pemerintah secara strategis di tengah era keterbukaan informasi publik.
Ia menjelaskan bahwa pola konsumsi informasi masyarakat telah berubah drastis, di mana lebih dari 71% warga usia produktif kini mengakses informasi pemerintah pertama kali melalui media sosial.
“Dulu, rilis pers atau siaran radio menjadi saluran utama. Sekarang, media sosial menjadi pintu pertama interaksi masyarakat dengan pemerintah. Karena itu, pengelolaan yang cermat dan terarah menjadi keharusan,” tutur Saefulloh.
Ia menegaskan, tanpa strategi komunikasi yang jelas, kehadiran media sosial justru dapat menimbulkan risiko reputasi bagi institusi publik.
Para PIC, lanjutnya, diharapkan tidak hanya berfokus pada pembuatan konten, tetapi juga membangun narasi kebijakan yang mudah dipahami, menjaga integritas informasi, serta mendorong komunikasi dua arah yang sehat dengan masyarakat.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Barat dan Diskominfo Kota Cimahi, yang membawakan materi seputar strategi optimalisasi media sosial, pembuatan konten kreatif, serta pemahaman terhadap algoritma media sosial.
Melalui sesi tersebut, para peserta mendapatkan wawasan praktis mengenai cara meningkatkan efektivitas komunikasi digital, memahami perilaku audiens, dan menghasilkan konten yang informatif, menarik, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah.
Pada penutupan kegiatan, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira memberikan arahan agar seluruh pengelola media sosial perangkat daerah terus memperkuat kolaborasi dalam menyebarluaskan informasi publik.
Ia mendorong pemanfaatan fitur “Collaboration” di berbagai platform untuk memperluas jangkauan audiens dan memperkuat sinergi antarinstansi.
“Kolaborasi digital bukan hanya tentang berbagi konten, tapi juga tentang menyatukan pesan dan membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap rapat koordinasi tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat tata kelola media sosial pemerintah daerah. Selain meningkatkan kapasitas para pengelola, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong sinergi antarlembaga dalam menyampaikan pesan-pesan pemerintah secara terintegrasi, konsisten, dan tepat sasaran.
Dari hal ini Pengelolaan media sosial yang profesional, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus membangun citra positif, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan informasi yang transparan, cepat, dan responsif di tengah dinamika era digital. (Gani Abdul Rahman)





