Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI – Sejak Tahun 2024 Satpol-PP dan Bea Cukai Bandung berhasil menyita barang sebanyak 109.660 Batang atau 5.483 Bungkus pada Tahun 2025 Sampai September Barang Hasil Penindakan 65.208 Batang, 3.284 Bungkus penindakan dilakukan terhadap kasus rokok tanpa pita cukai.
“Dari seluruh penindakan itu, total 174.868 batang rokok ilegal berhasil diamankan dan dimusnahkan,” kata Plh. Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Cimahi, Agus Kusnandar, saat sosialisasi di kelurahan Padasuka, Selasa (22/10/2025).
Nilai barang ilegal yang disita ditaksir mencapai kurang lebih Rp2,63 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp1,42 miliar dari sektor cukai yang tak masuk kas negara.
Agus menjelaskan bahwa meski operasi gencar dilakukan, peredaran rokok ilegal masih sangat marak, utamanya karena harga yang jauh lebih murah dibanding rokok legal.
“Kami terus lakukan operasi pasar dan edukasi untuk menekan distribusi rokok ilegal. Ini penting karena menyangkut potensi kehilangan pendapatan negara,” ujarnya.
“Rokoknya murah, tapi baunya aneh dan kualitasnya bikin waswas. Rasanya juga beda,” papar Agus.
“Kalau hanya warung yang disikat, sementara pemasok besar dibiarkan, ya tidak akan selesai. Harus dibongkar siapa yang pasok ini semua,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Agus menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar dan mendampingi program ‘Gempur Rokok Ilegal’ bersama tim gabungan, yang terdiri dari Bea Cukai, kepolisian, dan aparat daerah.
“Kami turun langsung ke warung, bagikan stiker peringatan, dan berikan edukasi soal bahaya rokok ilegal terhadap negara dan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai, serta aktif melapor jika menemukan praktik penjualan ilegal melalui kanal resmi Bea Cukai.
“Tidak ada toleransi untuk pelaku rokok ilegal. Sudah ratusan ribu batang kami musnahkan, dan operasi akan terus kami tingkatkan,” ungkap Agus.
Menurutnya, perlawanan terhadap rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, melainkan butuh kesadaran dan peran aktif masyarakat demi menyelamatkan penerimaan negara dan masa depan generasi sehat. (Gani Abdul Rahman)





