Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Sebanyak 150 tenaga pendidik Peserta dari SD dan SMP se Kota Cimahi mengikuti Pendampingan Sekolah Ramah Anak yang diinisiasi oleh DP3AP2KB Kota Cimahi di Aula A Pemkot Cimahi, Selasa 7 Oktober 2025.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Neneng Mastoah menyebut peningkatan kasus di situasi-situasi kita dalam sampai sejauh ini ya memang tingkat kekerasan di Kota Cimahi cukup relatif masih lumayan banyak.
Menurutnya, hal tersebut karena terbukti dengan adanya laporan yang masuk ke pihaknya yang menandakan bahwa kita harus terus tentunya melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan edukasi supaya tingkat kekerasan tersebut nantinya bisa ditekan.
“Sampai sejauh ini di tahun 2024 ada 52 kasus gitu ya kemudian 2025 ini sekitar 40 kasus kemarin per bulan Agustus,” kata Neneng saat diwawancarai awak media.
Ia melanjutkan, saat ini kan sudah masuk ke bulan Oktober, mudah-mudahan jangan sampai menambah lagi. Kalaupun ada, kata Neneng, masih ada gitu ya angkanya tidak terlalu tinggi.
“Dan ini juga kan kekerasan sifatnya variatif, ada yang sifatnya kekerasan terhadap fisik lalu secara verbal juga gitu kan kemudian kekerasan secara seksual juga gitu nah ini kan tentunya tanggung jawab kita semua,” bebernya.
Lebih lanjut, untuk menekan angka kekerasan pada anak, Neneng mengajak untuk bersama-sama menekan angka-angka tingkat kekerasan, terutama terhadap anak.
“Kemudian juga kita harus terus berupaya untuk bisa nantinya mudah-mudahan bisa zero. Zero terhadap kekerasan terhadap anak tersebut kami juga tentunya butuh dukungan dari seluruh pihak,” imbuhnya.
Sehingga, sambung Neneng, pemahaman dari masyarakat juga kan ini diperlukan gitu ya sehingga pihaknya dari DP3AP2KB harus terus melakukan tadi kembali lagi kepada gencar ya kampanyekan.
“Mengkampanyekan anti kekerasan kemudian juga melakukan proses edukasi, sosialisasi, dan penyuluhan bagaimana kan ini juga tanggung jawab dari orang tua di dalam memberikan pola-pola parenting nya juga ya,” cetusnya.
Secara spesifik siapa pelaku pengawas dalam ramah anak?
Neneng menjawab, sekolah ramah anak ini secara spesifik kalau terkait dengan pengawasan ya tentunya sesuai dengan apa yang tercantum di dalam standarisasi sekolah ramah anak itu.
“kan mulai dari tenaga pendidik itu kan masuk kemudian juga dari orang tua wali juga kan termasuk juga harus tetap ikut mengawasi kemudian dari unsur warga sekolah,” kata Neneng.
Warga sekolah, lanjut Neneng, hal ini kan termasuk dari komite kemudian juga lingkungan sekitar juga semuanya juga ini memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan kontrol sosial terkait dengan sekolah ramah anak tersebut.
“jadi kalau untuk mewujudkan sekolah ramah anak ini tidak bisa misalkan hanya dibebankan kepada dinas pendidikan saja atau misalkan dari teman-teman tenaga pendidikan saja gitu atau tenaga pendidiknya gitu kan atau di DP3AP2KB,” tegas Neneng.
Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak harus secara keseluruhan. Tentunya, kata Neneng dibutuhkan kolaborasi sehingga makanya tadi pentahelix-nya harus jalan.
“Seluruh komponen yang ada untuk mendukung terkait apa namanya mewujudkan sekolah ramah anak tersebut gitu dan di kita juga kan sama instansi sampingnya juga harus sama-sama berkolaborasi,” tandasnya. (Gani Abdul Rahman)





