Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi mengambil langkah strategis dalam perencanaan pembangunan 2026 dengan menitikberatkan pada kesejahteraan masyarakat dan pemerataan layanan dasar.
Dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, sekitar 30 persen dari total anggaran daerah akan dialokasikan khusus untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik esensial.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyatakan bahwa perencanaan APBD 2026 tidak hanya berdasarkan kajian administratif, tetapi merespons langsung berbagai persoalan nyata yang dihadapi warga. “Rumusannya didapat dari permasalahan dan isu di lapangan,” ujarnya saat ditemui pada Minggu (15/9/2025).
Isu-isu yang diangkat dalam prioritas pembangunan tahun depan mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta pengelolaan pemerintahan yang lebih akuntabel.
“Kami menyusun APBD dengan prinsip responsif terhadap kebutuhan masyarakat, bukan sekadar rutinitas tahunan,” tegas Ngatiyana.
Langkah preventif terhadap praktik korupsi juga diambil secara serius. Pemkot bersama DPRD Kota Cimahi telah menandatangani pakta integritas, menandai komitmen untuk mewujudkan tata kelola anggaran yang bersih dan transparan. Penyusunan APBD 2026 pun mengikuti pedoman nasional pencegahan korupsi yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, tetapi bagian dari upaya jangka panjang memperkuat fondasi kota yang inklusif dan layak huni. “Kita ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.
Alokasi 30 persen dari APBD untuk sektor infrastruktur akan difokuskan pada pembangunan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, rehabilitasi sekolah, serta fasilitas kesehatan seperti Puskesmas dan RSUD tipe D.
Tidak hanya itu, Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) juga akan digulirkan kembali mulai tahun depan, namun dengan pendekatan yang lebih terarah dan terkontrol. Peraturan Wali Kota akan menjadi payung hukum pelaksanaan program ini, termasuk penentuan jenis kegiatan yang boleh dilaksanakan.
“Kami tidak ingin anggaran disalurkan tanpa arah yang jelas. Fokusnya nanti ke infrastruktur wilayah dan pengelolaan sampah, sesuai kebutuhan riil warga,” kata Adhitia.
Pemkot Cimahi juga tengah mengevaluasi perubahan APBD 2025 sebagai dasar perencanaan tahun depan. Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan, Pemkot tetap menghadapi tantangan akibat penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2025 tercatat sebesar Rp 1,58 triliun, naik sekitar Rp 32,55 miliar dari sebelumnya. Namun, belanja daerah pun meningkat signifikan menjadi Rp 1,77 triliun, sehingga masih menyisakan defisit sebesar Rp 31,06 miliar.
“Kami tetap optimistis karena komposisi anggaran kita tunjukkan peningkatan kemandirian daerah, dengan PAD yang naik dan penyesuaian belanja yang lebih terarah,” terang Ngatiyana.
Langkah-langkah yang diambil Pemkot Cimahi menunjukkan pergeseran dari pembangunan simbolik ke arah pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berdampak langsung.
Dengan fokus pada infrastruktur, layanan publik, dan penguatan tata kelola, Pemkot berharap mampu menjawab tantangan kota dengan pendekatan yang lebih progresif dan inklusif. (Gani Abdul Rahman)





