Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi bersama aparat penegak hukum dari unsur Forkopimda, Satres Narkoba Polres Cimahi, Unit Intel Kodim 0609, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, serta pihak terkait lainnya, menggelar razia gabungan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (27/8/2025).
Operasi ini menyasar dua titik yang dicurigai menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika, yakni sebuah rumah kos di kawasan Jalan Sangkuriang, Cimahi Utara, dan sebuah titik lainnya di kawasan Padasuka, Cimahi Tengah.
Dalam operasi di lokasi pertama, petugas sempat bersitegang dengan seorang penghuni kos yang menolak diperiksa.
Saat hendak dimintai identitas, pria tersebut melarikan diri bersama seorang wanita dan anak kecil menggunakan sepeda motor, dengan alasan hendak menjenguk mertuanya yang sedang sakit.
Namun, gerak-gerik tersebut menimbulkan kecurigaan. Aparat kemudian mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport bernomor polisi D 1387 YVT yang diduga milik penghuni yang kabur.
Mobil tersebut kini diamankan Polres Cimahi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amran, mengatakan bahwa pihaknya menemukan sebuah klip kecil yang diduga biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta satu buah korek api di lokasi tersebut.
Meskipun belum dapat dipastikan kepemilikannya, temuan itu menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.
“Gerak-gerik penghuni yang melarikan diri justru makin menimbulkan kecurigaan. Bisa jadi mereka menghindari tes urine karena masih dalam pengaruh narkotika, atau mungkin membawa barang terlarang lainnya,” ujar Yulius di lokasi.
Soal kendaraan yang diamankan, Yulius menyebutkan bahwa mobil tersebut dalam kondisi sangat bersih, tidak seperti kendaraan yang biasa dipakai sehari-hari.
“Logikanya, kalau mobil itu sering digunakan, pasti ada barang-barang pribadi di dalamnya. Ini bersih sekali, seolah-olah sengaja dibersihkan,” katanya.
Yulius menjelaskan, titik-titik razia ini bukan ditentukan secara acak, melainkan berdasarkan hasil penyelidikan serta laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami mencurigai tempat-tempat ini sebagai lokasi peredaran narkoba, termasuk metode penempelan barang. Oleh karena itu kami lakukan tes urine secara acak kepada penghuni kos yang telah kami identifikasi sebelumnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan langkah preventif agar pengguna yang teridentifikasi bisa direhabilitasi.
“Selama mereka tidak terlibat peredaran, maka kami akan arahkan untuk rehabilitasi. Jadi tidak perlu takut, ini untuk kebaikan mereka agar bisa pulih dan tidak menggunakan lagi,” tegas Yulius.
BNN Kota Cimahi menargetkan operasi serupa akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun 2025, dengan titik-titik tambahan yang akan ditentukan berdasarkan pengembangan informasi di lapangan.
“Operasi ini akan terus kami lakukan hingga Desember. Tujuannya adalah menjadikan Cimahi sebagai kota yang bersih dari narkoba, kota yang ‘bersinar’, dan tanggap terhadap ancaman narkotika,” pungkas Yulius. (Gani Abdul Rahman)





