Ragam  

Bebas dari Diskriminasi Bagi Penyandang Disabilitas, Sadulur Disabilitas Permudah Pelayanan Adminduk

Teropong Indonesian, KOTA ClMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Gebyar Adminduk Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas “Sadulur Disabilitas” di Aula SLBN-A Citeureup, Kamis (14/08/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji, mewakili Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam sambutannya, Kusmana menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan yang inklusif, berkualitas, serta bebas dari diskriminasi bagi penyandang disabilitas.

“Program ini bukan hanya soal pelayanan dokumen, tapi juga menjadi sarana membangun pemahaman bersama tentang pentingnya pelayanan publik yang egaliter dan non-diskriminatif,” ujar Kusmana.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Hela Haerani, menegaskan bahwa Pemkot Cimahi mendukung penuh program ini. Ia menyampaikan pentingnya perhatian khusus bagi penyandang disabilitas dalam mengakses dokumen kependudukan seperti KTP dan KIA (Kartu Identitas Anak).

“Kami harus memastikan anak-anak di SLB ini memiliki identitas kependudukan secara nasional. Jika tidak, mereka bisa kesulitan mengakses pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 330 peserta dari 9 SLB di Kota Cimahi hadir dan dilayani langsung oleh petugas Disdukcapil. Kegiatan dipusatkan di SLB Negeri A Citeureup. Ungkap Hela.

Ia juga menyampaikan bahwa masih ada kemungkinan data peserta lain yang belum sempat terlayani, dan Disdukcapil akan terus melakukan layanan secara berkelanjutan, termasuk dengan metode jemput bola.

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastiani, menambahkan bahwa layanan adminduk bagi disabilitas tidak hanya dilakukan saat acara gebyar ini saja, melainkan telah menjadi layanan rutin Disdukcapil melalui berbagai kanal, seperti pelayanan di kelurahan, kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga aplikasi Landa Cita.

“Kami hadir setiap hari untuk melayani. Kalau ada warga yang kesulitan, bisa ke kelurahan, kecamatan, atau menggunakan aplikasi. Pelayanan ini tidak berhenti hari ini saja,” ujarnya.

Salah satu warga Citeureup, Melia (39 tahun), menyampaikan pengalamannya mengikuti kegiatan ini. Ia merasa sangat terbantu karena proses perekaman KTP anaknya yang berkebutuhan khusus dapat dilakukan langsung tanpa harus mengurus ke tingkat RT, RW, atau kelurahan.

“Kegiatan ini sangat membantu. Anak saya belum 17 tahun, jadi baru difoto dan perekaman saja. Memang saat difoto cukup menantang karena anak saya sulit fokus ke kamera, tapi alhamdulillah tetap bisa dilayani dengan baik,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Cimahi menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses layanan adminduk yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkelanjutan. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *