Teropong Indonesian, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi tengah mempersiapkan langkah strategis untuk merevitalisasi Gedung DPRD Kota Cimahi yang terletak di Jalan Djulaeha Karmita.
Bangunan yang telah lama menjadi pusat aktivitas legislatif itu akan direnovasi secara menyeluruh guna meningkatkan kualitas layanan legislatif serta memastikan ruang kerja yang representatif, aman, dan inklusif.
Rencana renovasi ini dilatarbelakangi oleh kondisi fisik gedung yang dinilai sudah tidak lagi memenuhi standar kelayakan, baik dari sisi struktur maupun fungsionalitas ruangan.
Beberapa ruang alat kelengkapan dewan (AKD) seperti Banmus dan Banggar diketahui masih digabung, serta belum tersedia fasilitas yang mendukung akses bagi penyandang disabilitas dan lansia.
“Ruang-ruang yang ada sekarang sudah tidak memadai untuk menunjang tugas-tugas kedewanan. Selain itu, gedung juga belum ramah bagi difabel dan warga lansia,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Cimahi, Totong Solehudin, Sabtu (9/8/2025).
Saat ini, proyek renovasi memasuki tahap awal dengan pelaksanaan lelang jasa konsultansi untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED). Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Cimahi, kontrak jasa konsultansi perencanaan telah ditandatangani dengan nilai sebesar Rp1,53 miliar.
Totong menyatakan, penyusunan DED ditargetkan rampung pada akhir tahun ini agar dapat dijadikan dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ia juga membuka kemungkinan bahwa proses renovasi dapat dilakukan secara bertahap tergantung pada kemampuan fiskal dan persetujuan anggaran.
Berdasarkan estimasi teknis awal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, kebutuhan anggaran untuk revitalisasi gedung diperkirakan mencapai Rp50 miliar. Namun, Totong menekankan bahwa angka tersebut masih bersifat indikatif dan akan disesuaikan setelah DED rampung.
Menariknya, Pemkot Cimahi tidak hanya mengandalkan APBD untuk mendanai proyek ini. Pemerintah daerah juga berencana menjajaki kemungkinan pendanaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
“Kami akan mengajukan berbagai opsi pembiayaan, termasuk ke provinsi dan pusat, agar tidak seluruhnya dibebankan ke APBD Cimahi,” jelas Totong.
Dalam rancangannya, gedung baru DPRD Cimahi akan dibangun menjadi empat lantai dengan penataan ruang AKD yang lebih ideal. Fasilitas akan dirancang untuk mendukung aksesibilitas bagi seluruh kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok usia lanjut.
Rencana ini dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung peningkatan fungsi kelembagaan DPRD, baik dalam aspek pelayanan publik maupun efektivitas kerja internal.
“Revitalisasi ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi bagaimana kami menciptakan lingkungan kerja legislatif yang lebih baik, efisien, dan terbuka untuk semua lapisan masyarakat,” tutup Totong.
Dengan dimulainya tahapan awal ini, revitalisasi Gedung DPRD Cimahi diharapkan tidak hanya menjadi proyek pembangunan, melainkan bagian dari upaya transformasi kelembagaan yang berpihak pada pelayanan dan keterbukaan pemerintahan daerah. (Gani Abdul Rahman)





