Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya, baik berupa benda maupun nonbenda. Melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudparpora), perhatian serius diberikan terhadap bangunan-bangunan peninggalan era kolonial Belanda yang hingga kini masih berdiri tegak, sebagian besar bahkan masih difungsikan sebagai markas militer.
Kepala Disbudparpora Kota Cimahi, Achmad Nuryana, mengungkapkan bahwa Kota Cimahi memiliki banyak bangunan bersejarah yang mengandung nilai arsitektur dan historis tinggi. Untuk menjaga kelestarian warisan tersebut, Pemkot Cimahi akan melibatkan tim ahli cagar budaya guna melakukan penilaian menyeluruh terhadap objek-objek yang memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.
“Dalam menentukan cagar budaya, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi dan semuanya merujuk pada Undang-Undang tentang Cagar Budaya,” jelas Achmad, Sabtu (2/8/2025).
Achmad menegaskan, proses penetapan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Kajian akademis dan historis yang dilakukan oleh tim ahli menjadi landasan utama dalam menetapkan suatu bangunan sebagai cagar budaya.
“Saat ini sudah ada buku yang diterbitkan tim, berisi data bangunan yang telah ditetapkan maupun yang diduga kuat sebagai cagar budaya,” tambahnya.
Hingga saat ini, Kota Cimahi telah memiliki 12 cagar budaya yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota. Jumlah ini merupakan hasil dari kerja konsisten Disbudparpora dalam menelusuri dan mengidentifikasi nilai-nilai sejarah lokal.
Ke depan, Disbudparpora akan terus melakukan pelacakan terhadap bangunan-bangunan bersejarah lainnya yang potensial untuk diusulkan sebagai cagar budaya. Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 50 bangunan yang masuk dalam daftar awal sebagai objek diduga cagar budaya. Namun, semuanya masih menunggu proses kajian resmi.
“Ada banyak tipe bangunan dari masa kolonial, seperti yang berarsitektur art deco, makam tua, patung feng, hingga naskah dan aksara Sunda kuno. Namun, hingga kini kami belum menemukan adanya prasasti,” ungkap Achmad.
Tak hanya bangunan, Pemkot Cimahi juga menaruh perhatian pada pelestarian budaya nonbenda, salah satunya adalah aksara Sunda kuno. Cimahi disebut memiliki tokoh pelestari yang mampu membaca, menulis, serta mengajarkan aksara tersebut kepada generasi muda.
“Beliau bahkan aktif menerjemahkan dan mengedukasi generasi sekarang agar tetap mengenal warisan leluhur ini,” ujarnya.
Disbudparpora juga pernah menyelenggarakan kegiatan pembelajaran aksara Sunda kuno sebagai bagian dari regenerasi pelestari naskah tradisional. Tahun ini, Disbudparpora bekerja sama dengan Dewan Kesenian Kota Cimahi (DKKC) berencana kembali mensosialisasikan pembelajaran aksara tersebut, terutama kepada kalangan remaja.
Langkah pelestarian ini juga diwujudkan dalam bentuk penggunaan aksara Sunda di ruang publik, seperti penulisan di area EWIC oleh seniman Abah Yudistira, hingga rencana pemberian nama jalan dengan menggunakan aksara Sunda.
Namun, tantangan yang dihadapi tidak ringan. Minimnya minat dari kalangan remaja menjadi hambatan tersendiri dalam menjaga keberlangsungan budaya ini.
“Oleh karena itu, kami menilai penting untuk menyediakan tempat strategis sebagai pusat pembelajaran, serta mendorong agar aksara Sunda kuno dijadikan bagian dari ekstrakurikuler di sekolah,” jelas Achmad.
Disbudparpora pun berencana menggandeng Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk memastikan program ini berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
“Karena bentuk tulisan aksara Sunda kuno memiliki variasi di tiap wilayah, maka perlu adanya penyeragaman agar lebih mudah diajarkan dan dipahami,” pungkasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Cimahi menunjukkan komitmennya dalam menjaga identitas sejarah dan budaya lokal di tengah arus modernisasi yang terus berkembang. (Gani Abdul Rahman)





