Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Dugaan kebocoran data pribadi jutaan warga Jawa Barat kembali mencuat setelah seorang pengguna media sosial bernama DigitalGhostt mengklaim telah menguasai data sensitif milik 4,6 juta warga, termasuk alamat, NIK, email, hingga pekerjaan.
Klaim tersebut diunggah melalui platform X (Twitter) pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB, lengkap dengan cuplikan data dan logo resmi milik Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Tak hanya itu, unggahan juga menyindir lemahnya sistem keamanan siber pemerintah Indonesia lewat kalimat provokatif berbahasa Inggris
“Hello Indonesian people (especially the people of West Java), could your personal data be in my possession? Where is the cyber defense? Is it asleep on a pile of money?”
Postingan ini sontak memicu kekhawatiran publik terkait lemahnya sistem pertahanan digital instansi pemerintah, termasuk di tingkat daerah.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Dani Bastian, menegaskan bahwa tidak ada indikasi kebocoran atau peretasan data dari sistem internal mereka.
“Di Cimahi aman. Upaya peretasan sejauh ini tidak ada, landai,” ujar Dani saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).
Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menjaga dan membagikan data pribadi, terutama data kependudukan seperti KTP-el.
“Sesuai dengan ketentuan, terkait dengan administrasi kependudukan patuhi SOP yang kami tetapkan, termasuk jangan mengunggah sembarangan data KTP-el,” lanjutnya.
Akun DigitalGhostt dikenal aktif di berbagai forum dark web dan memiliki reputasi tinggi sebagai pelaku peretasan lintas negara. Bahkan, akun @H4ckmanac menyebut bahwa ia pernah membobol data 700 ribu individu dari sistem Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Indonesia.
Rekam jejak tersebut semakin memperkuat kekhawatiran publik akan rentannya sistem digital pemerintahan, terlebih di tengah transformasi digital administrasi publik yang terus digaungkan pemerintah.
Meski Disdukcapil Cimahi memastikan kondisi lokal masih aman, kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan pertahanan siber nasional, khususnya dalam melindungi data pribadi warga negara yang tersimpan secara digital. (Gani Abdul Rahman)





