Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan apresiasi atas masukan dan pandangan seluruh fraksi DPRD Kota Sukabumi dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, (18/6/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi Tahun 2025–2029.
“Pemandangan umum fraksi ini menjadi cerminan dari praktik demokrasi yang sehat serta bentuk kontrol yang baik terhadap jalannya pemerintahan. Terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap pengelolaan keuangan Kota Sukabumi,” ujar Wali Kota Ayep Zaki dalam sambutannya.
Wali Kota menilai, semua fraksi memiliki keinginan yang sama, yaitu membangun Kota Sukabumi menjadi kota yang sejahtera, makmur, dan berkeadilan. Namun demikian, sejumlah catatan penting juga disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, di antaranya menyangkut:
1. Permasalahan Wakaf
2. Dana Abadi
3. Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
4. Program P2RW
5. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
“Catatan-catatan tersebut cukup positif dan saya menyambut baik semua masukan itu. Saya siap membuka ruang komunikasi, bukan hanya dengan DPRD, tapi juga dengan seluruh elemen masyarakat. Kita akan bangun Sukabumi yang terbaik,” tegasnya.
Wali Kota juga menegaskan bahwa dirinya tidak anti-kritik, selama kritik tersebut disampaikan secara konstruktif, berdasarkan data dan fakta.
“Saya terbuka berdiskusi dengan siapa pun. Sukabumi ini milik 364 ribu jiwa, bukan milik wali kota seorang. Ibarat kapal, saya hanyalah nahkoda yang menjalankan kapal, tapi kapal ini tidak akan sampai ke tujuan jika tidak dikayuh bersama-sama,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ayep Zaki mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dan menjaga soliditas dalam membangun Kota Sukabumi ke arah yang lebih baik. (rifal)





