Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutoripito, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Sukabumi atas keberhasilan meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2024. Penilaian ini dinilai sebagai bentuk penghargaan tertinggi atas peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi yang digelar di Gedung DPRD, (18/6/25).
Fraksi PDI Perjuangan berharap predikat WTP ini dapat terus dipertahankan, sebagai bagian dari sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan. Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD 2024, laporan ini juga menjadi alat evaluasi terhadap efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas program pemerintah.
Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa penyusunan dan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD harus dilakukan secara objektif, lengkap, dan berdasarkan fakta lapangan. Hal ini penting agar hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan dan kebijakan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai bahwa kinerja pemerintah saat ini sudah baik, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang menunjukkan tren positif, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akuntabilitas dinilai telah dijalankan dengan baik melalui pelaporan menyeluruh kepada DPRD sebagai representasi masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemerintahan Wali Kota H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Kang Bobby Maulana telah membuktikan komitmennya terhadap transparansi dan tanggung jawab publik,” ujar Raden Koesoemo.
Fraksi juga menilai 100 hari kerja pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana cukup berhasil, meskipun APBD belum sepenuhnya disusun oleh pemerintahan baru. Beberapa program unggulan dari 19 janji kampanye telah mulai dijalankan, seperti beasiswa pendidikan, intensif RT/RW, serta bantuan kepada tukang becak, delman, pedagang kecil, dan anak yatim.
Peningkatan layanan kesehatan melalui Puskesmas, home care, dan posyandu juga dianggap sebagai bukti keberpihakan kepada masyarakat. Sementara dari sisi pendapatan, PAD meningkat signifikan, seperti tercermin dalam penerimaan pajak reklame yang naik hampir 149,6% dari Rp688 juta (Mei 2024) menjadi lebih dari Rp1 miliar (Mei 2025).
Program dana abadi wakaf dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian keuangan kota, sementara reformasi birokrasi telah dimulai melalui sistem seleksi berbasis merit.
Masukan dan Saran Fraksi PDI Perjuangan:
1. IKT dan Toleransi: Fraksi PDI Perjuangan mengucapkan selamat atas pencapaian Kota Sukabumi dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang naik dua peringkat dan menempati posisi ke-6 nasional serta peringkat pertama di Jawa Barat.
2. PKL: Pemerintah diminta menata dan memberdayakan pedagang kaki lima (PKL) melalui pelatihan dan penataan kawasan agar mendukung ekonomi tanpa mengganggu keindahan dan ketertiban kota.
3. Optimalisasi BUMD: Fraksi mendorong revitalisasi dan optimalisasi BUMD sebagai komponen penting penghasil PAD dengan tata kelola berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG).
4. Manajemen Aset: Fraksi juga menyarankan pembentukan BUMD khusus untuk mengelola aset bernilai ekonomi tinggi milik pemerintah daerah agar dapat menghasilkan kontribusi PAD yang signifikan.
5. Peningkatan Investasi: Fraksi mendorong peningkatan investasi PMDN dan PMA melalui perbaikan infrastruktur, stabilitas daerah, dan kemudahan perizinan.
6. Program Wakaf Abadi: Fraksi mendukung penuh sinergi lintas sektor dalam pengelolaan wakaf untuk mendukung program jangka panjang seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
RPJMD 2025–2029:
Terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi 2025–2029, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya menyusun kebijakan yang tepat sasaran, berbasis potensi lokal seperti pertanian, kerajinan, perikanan, wisata alam, dan UMKM.
Kebijakan pembangunan diharapkan memperhatikan sinergi antar sektor seperti pengembangan pariwisata yang terintegrasi dengan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi lokal. Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan juga harus diperkuat, tidak hanya melalui kehadiran fisik dalam musrenbang, tetapi juga melalui kontribusi substansial terhadap kebijakan publik.
“Dengan kebijakan yang terarah dan partisipatif, pembangunan Kota Sukabumi akan lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (rifal)





