(TEROPONG INDONESIA)-, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Majalengka membuka acara Saresehan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 dengan tema “Perspektif Pencegahan, Penindakan Korupsi dari Sudut Pandang KPK RI JAMPIDSUS KEJAGUNG RI dan BPKP Prov. Jawa Barat”, bertempat di Hotel Fieris Kertajati. Kamis (19/12)
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pj. Sekda Majalengka Aeron Randi A.P, M.P mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh DPP LSM PENJARA yang selalu konsisten mengadakan kegiatan yang ditujukan untuk mengedukasi, mengajak, memahami dan menyadari bahwa korupsi adalah marabahaya yang akan membuat negara terpuruk dan hancur.
Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka telah menerbitkan beberapa peraturan berkaitan dengan kebijakan antikorupsi berupa keputusan Bupati mengenai pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, pengendalian kecurangan serta nilai-nilai dasar lapangan gratifikasi dan keputusan inspektur mengenai kode etik dan pedoman perilaku Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Pj. Sekda menyampaikan capaian MCP KPK Kabupaten Majalengka dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Untuk tahun 2024 per hari ini capaian Kabupaten Majalengka 91% dan menempati urutan 9 nasional serta no. 1 di Jawa Barat. Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka berkomitmen untun terus meningkatkan capaian MCK KPK di tahun 2024 diangkat yang maksimal sebagai perwujudan komitmen pemda mencegah korupsi dan memerangi korupsi.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK RI, Koor. Pidsus Kejati Jawa Barat, Auditor Ahli Madya BPKP Prov. Jawa Barat, Ketua LSM Penjara Indonesia, LSM Penjara dari Provinsi di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan, dan LSM Penjara Kab/Kota.





