(TEROPONG INDONESIA)-, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengatakan, penguatan kolaborasi dan stabilitas menjadi poin kunci untuk mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.
Hal tersebut disampaikan Budi saat menjadi narasumber pada Panel I Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dengan tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Budi memaparkan materi berjudul “Pengarahan Bidang Politik dan Keamanan”. Dia menguraikan pelajaran yang dapat diambil dari Piagam Madinah, sebuah dokumen yang mengatur kerukunan antara kaum Muslim, Yahudi, serta suku-suku lainnya untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di wilayah Madinah. Pelajaran utama yang disampaikan adalah bahwa stabilitas politik dan keamanan merupakan prasyarat penting sebagai landasan bagi pembangunan nasional di berbagai peradaban.
“Menjaga stabilitas itu membutuhkan kerja sama di antara kita semua, karena tidak akan mungkin, kita mampu menangani stabilitas ini, hanya salah satu atau satu institusi saja. Kita semua yang hadir di sini, memiliki tanggung jawab yang sama,” katanya.
Dia menekankan, menjaga stabilitas di setiap wilayah adalah tanggung jawab bersama, sehingga visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang tercakup dalam 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC/Quick Win) dapat terlaksana dengan optimal. Hal ini terutama berkaitan dengan program-program seperti penyediaan makanan bergizi gratis, swasembada pangan, swasembada energi, dan pemberantasan korupsi.
“Sebagai pimpinan di daerah, peran Bapak dan Ibu sekalian sangatlah penting untuk menyukseskan program-program prioritas tersebut,” ujarnya.
Mengutip Peraih Nobel Ekonomi 2024 Daron Acemoglu, Budi menjelaskan bahwa jika negara kuat namun masyarakatnya lemah, maka akan muncul otoritarianisme. Sebaliknya, jika negara lemah sementara masyarakatnya kuat, yang terjadi adalah anarki. Namun, jika negara dan masyarakat sama-sama kuat, maka akan tercipta kesejahteraan. Oleh karena itu, ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan dan pembangunan institusi yang kuat, terutama dalam bidang pelayanan publik.
Budi menyampaikan lima pesan penting kepada para kepala daerah. Pertama, penting untuk terus membangun dan memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kedua, memperkuat sinergi dan koordinasi antar-anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ketiga, berhati-hati dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda). Keempat, memastikan penyediaan layanan publik yang adil, merata, dan bebas dari diskriminasi. Kelima, memastikan pelaporan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberikan dampak positif.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, sektor swasta, dan masyarakat adalah pilar utama untuk menghadapi tantangan bersama,” ungkapnya.
Selaras dengan Budi Gunawan, narasumber berikutnya Menko Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, program Asta Cita 2024-2029 diharapkan akan menjadi basis cita-cita terwujudnya Indonesia Emas 2045, yaitu Indonesia menjadi negara maju di dunia.
Kementerian Koordinator (Kemenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memiliki empat peran utama dalam mendukung Asta Cita. Pertama, memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Kedua, meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta memperkuat peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Ketiga, memperkokoh reformasi di bidang politik, hukum, dan birokrasi, serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Keempat, mendukung keselarasan hidup dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi antarumat beragama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
“Yang paling penting adalah, membangun kesadaran HAM yang lebih tinggi di tengah-tengah masyarakat kita, karena pada dasarnya, pengakuan, penghormatan, serta penegakan HAM adalah kewajiban setiap orang. Tapi kewajiban yang utama dibebankan kepada pemerintah untuk membangun kesadaran HAM,” ujarnya.
Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bertanggung jawab untuk meningkatkan layanan publik dan imigrasi, khususnya yang berkaitan dengan pengamanan dan pengawasan di perbatasan serta Pos Lintas Batas Negara (PBLN), yang menjadi pintu masuk dan keluar bagi orang maupun barang. Selain itu, kementerian di bawah koordinasinya akan memperkuat pengamanan di perbatasan, dengan memastikan pelayanan yang optimal di bidang keimigrasian, kependudukan, dan izin tinggal. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang diharapkan.