Guru Bukanlah Malaikat

Penulis: Drs. H. Sukadi, M.I.L.
Guru Pendidikan Pancasila SMA Negeri 1 Bandung, Jawa Barat

“Sejak dulu, menduduki jabatan guru selalu mengundang berbagai komentar. Guru menderita secara ekonomi diperbincangkan. Guru sejahtera pun dipersoalkan”

       Ketika nasib guru masih seperti lagunya Iwan Fals “Oemar Bakri” masyarakat jarang yang memperhatikan nasib mereka. Akan tetapi, jika ada guru yang berusaha menambah penghasilannya dengan menjadi tukang ojek, atau melakukan pekerjaan lain yang halal misalnya, guru dipersoalkan. Katanya, guru yang demikian tidak bisa menjaga kewibawaan dan harga diri profesi keguruan. Mereka memandang guru dengan pandangan buruk.

       Sekarang, ketika guru mulai mengalami perubahan nasib secara ekonomi dengan adanya program sertifikasi, masyarakat pun ramai memperbincangkan guru. Katanya, guru sekarang tidak lagi memiliki idealisme dan bersikap materialistis. Padahal, program sertifikasi guru bukanlah hasil perjuangan mereka, tetapi hasil perjuangan guru sendiri melalui PGRI. Begitulah nasib menjadi guru. Wajar kalau Ronggowarsito mensyaratkan, untuk menjadi guru harus berasal dari “bangsaning sukunyo”, orang yang sudah berkemakmuran.

Dengan posisinya yang sudah makmur sebelum menjadi guru, diharapkan ia dapat berkonsentrasi mendidik anak bangsa. Akan tetapi, siapakah orang makmur saat ini yang mau meluangkan waktu, tenaga, dan fikirannya untuk membangun anak-anak bangsa tanpa mendapatkan imbalan yang layak? Bahkan, masyarakat yang sering berkomentar miring terhadap guru pun, jika ia ditawari menjadi guru dengan imbalan yang tidak layak, pasti ia akan menolak.

       Guru bukanlah malaikat. Guru adalah manusia biasa yang membutuhkan hidup layak secara materi. Terlebih di era globalisasi yang sudah mulai mengalami pergeseran nilai. Dewasa ini, jika guru tidak mampu mengikuti perkembangan zaman dan meng-update ilmu serta kompetensinya setiap saat, ia akan dilecehkan dan dipandang sebelah mata. Untuk itu guru membutuhkan biaya, yang antara lain didapat dari tunjangan sertifikasi dan tunjangan lainnya. Ini adalah hak guru sebagai bentuk kompensasi atas tuntutan kerjanya yang setiap saat harus berkembang.

Baca Juga :  SMAN 1 Purwareja Hadirkan Sastrawan Nasional Ahmad Tohari Untuk Motivasi Sukses Menjadi Penulis

       Dapat dibayangkan, bagaimana seorang guru bisa mengajar dengan baik apabila ia tidak mampu mengikuti perkembangan zaman, atau sibuk memikirkan persoalan ekonomi diri dan keluarganya. Tentu, dunia pendidikan akan mengalami kehancuran, jika guru dibiarkan dalam keadaan serba kekurangan. Program sertifikasi merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk mensejahterakan guru yang selama ini termarjinalkan. Itu pun harus ditempuh dengan segudang persyaratan yang menyita waktu, tenaga, dan pikiran.Tidak semua guru sekali lulus dalam proses sertifikasi. Ada yang harus berulang-ulang. Setelah lulus, pencairan tunjangannya pun tidak tepat waktu, dan terkadang kurang dari nilai yang seharusnya diterimakan.

       Akan tetapi, guru harus tetap menyadari, bahwa di balik tunjangan yang diberikan melalui sertifikasi dengan segala kekurangan dan kelebihannya ada tanggung jawab moral yang harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan. Guru dituntut dapat mendongkrak mutu pendidikan melalui pembelajaran. Untuk mencapai mutu pendidikan itu, empat kompetensi guru yang disyaratkan dalam UU nomor 14 tahun 2005 hendaknya diwujudkan dalam aktivitas sehari-hari.

Sebagai pribadi guru harus menunjukkan perilaku yang patut diteladani oleh peserta didik dan masyarakat. Jangan sampai guru mencontohkan perilaku buruk, sehingga terkena peribahasa “Guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Secara professional guru harus mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan standar pendidikan nasional. Tidak boleh mengeluh dan harus bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Secara sosial, guru harus dapat menjalin komunikasi dan interaksi yang sehat dan positif dengan sesamanya. Secara pedagogik, guru harus mampu mendidik anak-anak bangsa sehingga menjadi manusia-manusia yang berkualitas. Guru juga hendaknya tetap dapat mempertahankan karakternya sebagai orang yang patut digugu dan ditiru di mana pun ia berada. Inilah tantangan guru yang telah tersertifikasi.

Baca Juga :  Buku Membentuk Karakter Manusia

       Perlu kita sadari, guru adalah jabatan yang selalu mendapat sorotan publik. Sedikit saja guru cacat dalam bertindak, pengaruhnya sangatlah luas. Masyarakat bisa tidak percaya kepada guru dan dunia pendidikan lantaran melihat cacat yang dilakukan oleh sesamanya, padahal kebaikan guru telah banyak yang mereka nikmati. Oleh sebab itu, sebagai guru kita hendaknya senantiasa waspada dan membangun diri secara berkelanjutan untuk meningkatkan keempat kompetensi tersebut.

       Jika setiap guru yang lulus sertifikasi dan telah menikmati tunjangan pemerintah mewujudkan keempat kompetensi tersebut, penulis yakin harkat dan martabat guru akan tetap dapat dipertahankan. Masyarakat tidak akan berpandangan miring terhadap guru, seperti yang sedang terjadi saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *