TEROPONG INDONESIA-, Menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan kegiatan Pawai Tarhib Ramadhan 1445 H Jumat 8 Maret 2024. Pawai Tarhib Ramadan diikuti Lembaga Amil Zakat seperti Lazisnu, Lazismu, Laz Al Irsyad, Yatim Mandiri, Dompet Duafa dan Lazis Jawa Tengah.
Ratusan orang yang terdiri dari Pimpinan Baznas Kabupaten Banyumas bersama Lembaga Amil Zakat yang ada di Kabupaten Banyumas mengikuti Pawai Tarhib Ramadan 2024 dengan menyusuri ruas jalan di Kota Purwokerto. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kebersamaan diantara Lembaga Amil Zakat di Kabupaten Banyumas
Mereka diberangkatkan dari Halaman Pendopo Si Panji oleh Plt Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Banyumas Dian Budiarto. Mereka kompak berjalan dari Pendopo Si Panji Purwokerto, menyusuri beberapa ruas jalan dan melakukan aksi di Alun alun Purwokerto untuk mengajak masyarakat untuk membayar Zakat demi kesejahteraan umat.
Pawai diawali dengan Baznas Kabupaten Banyumas, kemudian diikuti kelompok kelompok lembaga amil zakat. Dalam pawai simpatik Tarhib Ramadhan Baznas, para peserta membawa spanduk-spanduk yang berisi informasi seputar zakat.
Wakil Ketua 4 BAZNAS Kabupaten Banyumas H Kodir menyampaikan terima kasih pada pimpinan lembaga amil zakat di Banyumas beserta jajaran pengurus yang telah hadir dan mengikuti Tarhib Ramadhan ini.
“Kami Baznas Banyumas berharap Tarhib Ramadhan ini, dapat menjadi bekal untuk menyambut Bulan Suci Ramadhan dan membumikan Gerakan Cinta Zakat, serta menyatukan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Al Irsyad dan Lembaga Amil Zakat lainya, untuk bersama-sama menyerukan Gerakan Cinta Zakat. Karena Zakat akan menyejahterakan umat,” katanya
Sementara Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H. Afufudin Idrus mengapresiasi dan bangga atas kegiatan Baznas yang bekolaborasi dengan lembaga Amil Zakat yang ada di Kabupaten Banyumas.
“Kami berharap kedepan kolaborasi yang terjalin dapat dikembangkan dengan lembaga lain termasuk lembaga pendikakan untuk kegiatan Tarhib maupun pengumpulan Zakat,” katanya.