(TEROPONG INDONESIA)-, Dalam meningkatkan keamanan dan ketahanan nasional khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap, Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menyambut kunjungan kerja Deputi Bidang Pengembangan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Setjen Wantannas RI) Marsda TNI Maman Suherman bersama Tim On The Spot di Ruang Prasandha Komplek Pendopo Wijayakusuma Sakti pada Rabu (08/11/2023).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka memperoleh informasi aktual terkait ketahanan nasional serta permasalahan menonjol di Kabupaten Cilacap, dengan tema Peran Pemasyarakatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Melalui Fungsi Pembinaan Narapidana di Lapas Cilacap dan Nusakambangan Dalam Rangka Keamanan Nasional.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyampaikan bahwa Lapas Cilacap dan Lapas Nusakambangan adalah bagian yang sangat penting dari sistem pemasyarakatan di Kabupaten Cilacap dan memiliki peran strategis dalam konteks ketahanan nasional.
“Kalau bicara Cilacap pasti bicara Nusakambangan. Kalau bicara Nusakambangan maka orang berfikir bahwa Nusakambangan adalah tempat atau penjara untuk kasus-kasus sangat berat, teroris, dan narkoba. Sehingga terkenal sebagai pulau yang mengerikan. Tetapi sekarang sudah seperti perkampungan, jalannya sudah aspal bagus dan seperti tempat wisata,” jelasnya
Bahkan, narapidana yang berada di Lapas Nusakambangan juga dibekali kemampuan beternak dengan harapan ketika nantinya narapidana tersebut sudah terbebas dari hukuman akan mampu bertahan dari sisi ekonomi di lingkungan masyarakat.
“Supaya ada kegiatan ekonomi dan kemudian agar mereka juga tidak canggung pada saat keluar berasimilasi atau kembali kepada masyarakat. Tentu bersama-sama kita harus nyengkuyung supaya orang yang setelah menjadi narapidana sekalipun itu teroris ataupun narkoba, bisa diterima di masyarakat, kembali seperti semula, hidup normal tanpa stigma yang tidak baik,” ucapnya.
Deputi Bidang Pengembangan Setjen Wantannas RI mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu dikaji diantaranya beban masyarakat maupun beban narapidana. “Karena masyarakat mau menerima narapidana juga beban, narapidana meskipun dia sudah bertaubat lalu mau masuk ke masyarakat beban juga,” jelasnya.
Sehingga nantinya akan dilakukan kajian tentang solusi dari permasalahan tersebut agar dapat ditentukan titik temu supaya baik masyarakat maupun narapidana dapat saling menerima dan diterima.
“Nanti kita akan cari tahu seperti apa dan kemudian kita fasilitasi kedua kampung sosial ini agar menjadi satu yang tadinya bertolak belakang. Bisa disatukan seperti apa ? Ramuannya seperti apa ? Metodenya seperti apa ? agar mereka bisa berdampingan dan hidup harmonis dalam kampung halaman, bersama-sama sebagai warga negara Indonesia,” pungkasnya