Gubernur Jateng Wajibkan Reklamasi Bekas Area Tambang dan Larang Tambang Illegal di Cilacap

Teropong Indonesia (Cilacap)-, Dalam memperingati Hari Bumi Tahun 2023, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan penanaman bibit tanaman untuk reklamasi pada area bekas pertambangan di PT. Anugerah Bumi Cilacap, Desa Bulupayung, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (12/5/2023). Acara dilanjutkan dengan Keynote Speech yang disampaikan oleh Gubernur Jateng dalam Workshop Peningkatan Nilai Tambah Pertambangan perihal Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan.

Gubernur menjelaskan bahwa penanaman bibit tanaman untuk reklamasi pada area bekas pertambangan merupakan salah satu upaya bersama agar sumber daya alam di area tersebut dapat kembali pulih.

“Penambangan kita mesti didorong pada tata cara penambangan yang baik. Umpama setelah ditambang, setelah itu direklamasi. Hati-hati banyak sumber mata air mungkin menjadi perhatian. Kalau ini semua sudah bisa dilakukan, maka sebenarnya hasil akhirnya akan baik,” jelasnya.

Gubernur juga mengatakan bahwa kebutuhan bahan material untuk pembangunan memang menjadi hal yang utama. Tetapi hal tersebut tidak lantas dijadikan alasan untuk mengoperasikan pertambangan illegal.

“Pertambangan illegal itu pasti pertama melanggar tata ruang, kedua juga pasti tidak ada ijin, kemudian ketiga akan memunculkan friksi yang sangat tinggi karena pasti punya backing, setelah itu jalannya rusak, lalu potensi kecelakaan tinggi karena truk biasanya Over Dimensi Over Load (ODOL),” kata Gubernur Jateng.

Dengan adanya beberapa potensi yang jelas merugikan berbagai pihak tersebut, Gubernur menegaskan bahwa pertambangan illegal sangat dilarang keras. Sehingga jika ada pihak yang nantinya tidak dapat mematuhi larangan tersebut maka akan ditindak secara hukum.

“Ini saya sampaikan secara terbuka agar semuanya paham, sehingga nanti pada saatnya kita melakukan pembinaan, mereka bisa mematuhi. Tetapi kalau tidak pasti akan ada penegakan hukum. Jadi tolong perhatikan kondisi lingkungan, perhatikan suara rakyat. Rakyat pasti tidak mau lingkungannya rusak, maka kita rawat bumi ini baik-baik,” pesannya.

Baca Juga :  Tok, 6 Ranperda Disetujui Bersama DPRD Jawa Barat dengan Pemdaprov Jabar

Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar juga turut mendampingi Gubernur Jawa Tengah dalam kegiatan tersebut. Dalam acara tersebut juga dilakukan Pengukuhan Paguyuban Penambang di Banyumas dan Cilacap, pemberian Penghargaan Good Mining Practice (GMP) kategori Skala Besar dan Kecil, Penghargaan Desa Mandiri Energi (DME) kategori Energi Mapan, Energi Berkembang dan Energi Inisiatif serta Penghargaan Hemat Energi dan Air (HEA) kategori SMA/SMK Terbaik dan Industri Terbaik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *