Bukan Sekadar Simpati, Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widyatmoko Minta Hak Anak Istimewa Dipenuhi

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Anak penyandang cerebral palsy tidak membutuhkan sekadar simpati, tetapi juga jaminan perlindungan, pelayanan, dan kesempatan yang setara. Pemerintah dituntut hadir melalui kebijakan konkret agar anak-anak istimewa tidak terus berhadapan dengan keterbatasan akses pendidikan, kesehatan, maupun fasilitas publik.

Pesan tersebut menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, saat menghadiri peringatan Cerebral Palsy Day 2026 tingkat Bandung Raya yang diselenggarakan Anak Bunda Istimewa bersama Cerebral Palsy Bandung Raya, Minggu (1/11/2026).

Menurut Wahyu, keberadaan anak-anak penyandang cerebral palsy harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat. Mereka memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan, mendapatkan pelayanan kesehatan, serta menjalani kehidupan sosial tanpa diskriminasi.

Ia menilai, perjuangan keluarga dalam mendampingi anak-anak istimewa juga membutuhkan dukungan lebih luas. Sebab, tanggung jawab pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak semestinya dibebankan sepenuhnya kepada orang tua dan keluarga.

Dalam kegiatan tersebut, Wahyu menyampaikan kekagumannya terhadap semangat anak-anak istimewa sekaligus keteguhan para orang tua yang terus memberikan pendampingan dengan penuh kesabaran dan kasih sayang.

“Masyaallah, bukan hanya kagum dengan anak-anak istimewa, tetapi saya juga kagum dengan keluarga yang mendampingi. Semoga Allah senantiasa memberikan kekuatan, kesabaran, dan keberkahan kepada semuanya. Barakallah fiikum,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wahyu menegaskan DPRD Kota Cimahi berkomitmen mengawal peraturan daerah (Perda) yang berkaitan dengan perlindungan anak istimewa. Baginya, keberadaan regulasi harus menjadi instrumen untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi.

Ia mengingatkan, jangan sampai peraturan hanya berhenti sebagai produk legislasi tanpa implementasi yang jelas. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam program kerja, dukungan anggaran, serta pelayanan publik yang bisa diakses oleh anak-anak penyandang disabilitas.

Penguatan fasilitas yang ramah disabilitas, akses pendidikan yang inklusif, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan sosial menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan secara berkelanjutan.

Wahyu berharap peringatan Cerebral Palsy Day 2026 tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi mampu membangun kesadaran bersama bahwa anak-anak istimewa memiliki hak untuk memperoleh kehidupan yang layak dan bermartabat.

Menurutnya, ukuran keberpihakan pemerintah bukan terletak pada seberapa sering menyampaikan kepedulian, melainkan sejauh mana kebijakan yang dibuat mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk anak-anak penyandang disabilitas.

Komitmen mengawal Perda tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan kelompok rentan tidak terabaikan dalam pembangunan daerah. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *