TEROPONG INDONESIA – Sikap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi yang meminta masyarakat membuktikan secara rinci setiap kritik maupun temuan yang disampaikan terkait dugaan persoalan pengadaan barang dan jasa dinilai berpotensi mematikan ruang kontrol publik.
Ketua DPD PSI Kota Cimahi, Johar Pratama Putra menegaskan, pembuktian bukan kewenangan warga melainkan tugas aparat penegak hukum.
Menurutnya, permintaan agar masyarakat menyampaikan bukti lengkap layaknya di pengadilan justru berisiko menutup akses partisipasi warga dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Padahal kritik yang muncul dari masyarakat maupun media seharusnya menjadi pemicu bagi pemerintah untuk melakukan pengecekan lebih mendalam bukan justru membebankan beban pembuktian kepada pihak yang menyampaikan informasi.
“Masyarakat tidak dapat dibebani kewajiban pembuktian layaknya proses peradilan,” kata Johar saat dikonfirmasi Jumat 30 Oktober 2026.
“Sangat keliru apabila masyarakat atau organisasi masyarakat sipil diminta membuktikan setiap kritik secara detail seperti sedang menjalani proses peradilan. Jangan sampai pejabat negara justru membebankan tugas penegakan hukum kepada masyarakat. Itu jelas bukan kewenangan mereka,” tegasnya.
Johar menegaskan kritik publik bukan surat dakwaan yang harus terbukti sempurna sebelum didengarkan. Temuan di lapangan maupun pemberitaan media adalah tanda awal yang patut ditindaklanjuti pemerintah dengan penelusuran mandiri.
Jika ada hal yang perlu diluruskan maka jawaban yang tepat adalah data dan transparansi bukan mempersulit pihak yang mengawasi.
“Temuan masyarakat hasil riset analisis maupun informasi yang berkembang di media memang membutuhkan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut. Tetapi jangan kemudian masyarakat dipaksa menjadi penyidik,” ungkapnya.
“Kalau memang ada informasi yang perlu diluruskan jawab dengan data transparansi dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Johar juga mengingatkan, Kota Cimahi bukan tanpa sejarah kelam terkait pengelolaan keuangan daerah. Tiga mantan wali kota pernah tersangkut perkara korupsi.
Ia menyebut, pengalaman itu menjadikan kewaspadaan masyarakat terhadap anggaran negara bukan hal yang berlebihan melainkan sebuah kebutuhan yang wajar.
“Jangan salahkan masyarakat apabila sekarang lebih kritis. Cimahi memiliki catatan masa lalu yang tidak bisa dihapus begitu saja,” ucapnya.
“Justru pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran agar pemerintahan hari ini benar-benar bersih transparan dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkapnya.
Apabila dinilai tidak ada yang keliru maka cara terbaik membantah kritik adalah dengan membuka data dan menjelaskan proses secara terbuka. Mempertanyakan kredibilitas warga yang mengawasi justru terkesan seperti menghindari tanggung jawab publik.
“Kalau pemerintah merasa tidak ada persoalan buktikan melalui transparansi. Buka data jelaskan mekanismenya dan berikan ruang bagi pengawasan,” tegasnya.
“Jangan justru menggeser persoalan dengan mempertanyakan kemampuan masyarakat membuktikan kritiknya. Pejabat negara harus siap diawasi dan bertanggung jawab kepada publik,” sambungnya.
PSI Kota Cimahi berkomitmen bakal terus mendorong pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah terutama pada pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tidak sekadar menjadi slogan.
“Termasuk pengadaan barang dan jasa agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan secara konsisten,” tegasnya.





