Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi dampak musim kemarau sekaligus memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur penanggulangan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Cimahi, Fithriandy Kurniawan, mengatakan penetapan status siaga dilakukan setiap memasuki musim kemarau agar seluruh personel, peralatan, serta sistem penanganan dapat disiapkan secara maksimal apabila terjadi kekeringan di wilayah Kota Cimahi.
“Kalau musimnya lagi musim kemarau, kita menentukan status daerah siaga kekeringan. Jadi saat ini kita berada dalam masa siaga, satu tingkat lebih siap dalam menghadapi potensi kekeringan,” ujar Fithriandy.
Ia menjelaskan, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung lebih moderat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh awal musim kemarau yang datang lebih lambat dan diperkirakan berakhir lebih cepat.
Meski demikian, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, musim kemarau tahun ini diprediksi terasa lebih kering karena dipengaruhi fenomena El Nino yang berlangsung bersamaan dengan musim kemarau.
“Masih diperkirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sekitar 50 hingga 150 milimeter di beberapa wilayah. Namun secara umum musim kering kali ini diperkirakan lebih terasa dibanding sebelumnya karena adanya pengaruh El Nino,” jelasnya.
Seiring diberlakukannya status siaga darurat, BPBD Kota Cimahi juga meningkatkan kesiapan operasional, mulai dari personel, peralatan, hingga koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait guna memastikan respons penanganan dapat dilakukan secara cepat dan efektif apabila terjadi krisis air bersih maupun dampak kekeringan lainnya.
“Personel kami lebih dipersiapkan, seluruh peralatan disiagakan, begitu juga koordinasi dengan dinas terkait diperkuat. Semua anggota BPBD sudah kami informasikan bahwa saat ini Kota Cimahi berada dalam status siaga kekeringan,” kata Fithriandy.
Hingga awal Juli, BPBD telah menerima laporan awal mengenai potensi kekeringan di wilayah Kelurahan Cibeureum. Namun kondisi tersebut masih tergolong ringan dan terus dipantau secara berkala untuk mengantisipasi perkembangan situasi.
Sebagai langkah mitigasi, BPBD juga telah menyiapkan skema pendistribusian air bersih apabila terjadi peningkatan kebutuhan masyarakat. Penyaluran air akan dilakukan melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki armada mobil tangki sehingga bantuan dapat segera diberikan kepada wilayah yang terdampak.
BPBD Kota Cimahi mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak selama musim kemarau, menjaga sumber-sumber air yang tersedia, serta segera melaporkan kepada pemerintah apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih. Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak kekeringan sekaligus mempercepat penanganan apabila kondisi semakin meluas. (Gani Abdul Rahman)





