Wali Kota Ngatiyana Tegaskan WFH ASN Setiap Jumat Jadi Bagian Reformasi Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat langkah reformasi birokrasi melalui penerapan pola kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Menurut Ngatiyana, kebijakan tersebut bukan sekadar perubahan sistem kerja, melainkan upaya membangun birokrasi yang lebih modern, fleksibel, dan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“WFH merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang menekankan fleksibilitas, efisiensi, serta orientasi pada kinerja. ASN diberikan ruang untuk bekerja secara adaptif tanpa meninggalkan tanggung jawab dan target yang telah ditetapkan,” ujar Ngatiyana, Senin (8/6/2026).

Selain mendorong peningkatan produktivitas berbasis hasil kerja, kebijakan WFH juga dinilai memberikan dampak positif terhadap efisiensi penggunaan sumber daya pemerintah. Berkurangnya aktivitas perkantoran secara langsung menekan konsumsi listrik, air, serta penggunaan berbagai fasilitas kantor.

“Ini juga menjadi langkah nyata dalam penghematan energi. Pengurangan aktivitas di kantor berdampak pada efisiensi operasional sekaligus mendukung upaya pengurangan emisi karbon,” katanya.

Ngatiyana menjelaskan, efisiensi tersebut pada akhirnya turut berkontribusi terhadap penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dialokasikan secara lebih optimal untuk program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Meski demikian, Ngatiyana menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh menjadi alasan menurunnya produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. WFH bukan alasan untuk memperlambat pelayanan atau menurunkan kualitas kinerja. Standar layanan publik harus tetap prima,” tegasnya.

Dalam sistem kerja yang baru, kata dia, ukuran keberhasilan ASN tidak lagi semata-mata berdasarkan kehadiran fisik di kantor, melainkan pada capaian target, output pekerjaan, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan efektif, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan melakukan pemantauan melalui aplikasi SICAKAP. Setiap aktivitas kerja ASN selama menjalankan WFH wajib terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pengawasan berbasis aplikasi, Pemkot Cimahi juga akan melakukan uji petik langsung ke lapangan. Pengawasan tersebut melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, serta Inspektorat guna memastikan evaluasi berjalan objektif dan transparan.

Ngatiyana juga meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Menurutnya, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran penting dalam memastikan koordinasi kerja tetap berjalan dan target kinerja dapat tercapai meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah.

“Kepala perangkat daerah harus memastikan seluruh target kerja tercapai dan koordinasi antarbidang tidak terganggu. Pengawasan melekat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan WFH,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Ngatiyana mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan kebijakan WFH secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa kecepatan, ketepatan, dan keramahan dalam melayani masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

“Responsivitas terhadap masyarakat harus tetap dijaga. Pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah harus tetap menjadi wajah Pemerintah Kota Cimahi, meskipun ASN bekerja dari rumah,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *