Pemkot Cimahi Perkuat Pencegahan Kekerasan di Lingkungan ASN, Tekankan Harmoni dan Profesionalisme

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang resmi dibuka Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) itu diikuti sekitar 150 peserta dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cimahi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam membangun budaya kerja yang harmonis sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan ASN.

Menurutnya, pembinaan kepada seluruh ASN diperlukan agar tercipta hubungan kerja yang sehat, baik antarpegawai, dalam lingkungan keluarga, maupun dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh ASN Kota Cimahi harus menjaga kebersamaan karena tujuan utama kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ngatiyana usai membuka kegiatan.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang optimal hanya dapat tercapai apabila seluruh pegawai mampu menjaga kekompakan dan saling menghormati satu sama lain. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berujung pada tindakan kekerasan maupun perkelahian di lingkungan kerja.

“Kalau sampai terjadi kekerasan, tentu akan merugikan diri sendiri. Selain ada aturan disiplin ASN, tindakan kekerasan juga bisa berimplikasi hukum hingga pidana,” tegasnya.

Ngatiyana menambahkan, pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran bersama agar setiap ASN mampu mengendalikan emosi, menjaga etika, dan menghargai sesama rekan kerja demi terciptanya keharmonisan dalam birokrasi.

“Dengan pembinaan mental, pengendalian emosi, dan rasa saling menghormati, maka akan tercipta keharmonisan di antara ASN kita,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pegawai terhadap berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, psikologis hingga kekerasan seksual.

Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2025.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan,” ujar Fitriani.

Selain meningkatkan pemahaman terkait bentuk kekerasan, para peserta juga diberikan edukasi mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan serta mekanisme penanganan dan pelaporan apabila terjadi pelanggaran di lingkungan kerja.

“Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya kesadaran pegawai untuk saling menghormati, menjaga etika, dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja,” tambahnya.

Fitriani juga berharap kegiatan tersebut mampu menumbuhkan keberanian korban maupun saksi untuk melapor apabila menemukan tindak kekerasan di lingkungan kerja, sehingga tercipta budaya kerja yang sehat dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *