Ragam  

Milad Ke-4 Forum Penyelamat Hutan Jawa, Desak Audit PLTSa Legok Nangka dan Rehabilitasi Sarimukti

Teropong Indonesia, KOTA BANDUNG — Forum Penyelamat Hutan Jawa menegaskan persoalan sampah di Jawa Barat telah memasuki fase darurat ekologis. Dalam peringatan Milad ke-4 yang digelar di Kawasan Alam Santosa, Pasir Impun, Cimenyan, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/5/2026), FPHJ secara tegas menyerukan penghutanan kembali kawasan TPA Sarimukti serta audit menyeluruh terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Legok Nangka.

Diskusi publik bertema “Ancaman Sampah terhadap Kelestarian Hutan dan Lingkungan” itu dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Dinas Kehutanan Jawa Barat, Perhutani Divre Jabar-Banten, PTPN 1 Regional 2, Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jawa Barat, akademisi, aktivis lingkungan, hingga para senior rimbawan.

Dalam forum tersebut, FPHJ menyoroti tingginya produksi sampah di Bandung Raya yang dinilai semakin membebani kawasan lingkungan dan hutan penyangga. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK tahun 2024, Indonesia menghasilkan sekitar 33,79 juta ton sampah per tahun, sementara Bandung Raya disebut memproduksi sekitar 25 ribu ton sampah per hari.

Ketua FPHJ, Eka Santosa, menilai kondisi TPA Sarimukti kini tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan ancaman ekologis serius yang berpotensi diwariskan ke generasi mendatang.

“Kondisi Sarimukti sudah melampaui kapasitas. Dampak sistemik seperti pencemaran air lindi, penurunan kualitas tanah, hingga emisi gas metana yang memicu risiko kebakaran landfill merupakan ancaman nyata,” tegas Eka Santosa.

Ia menilai lemahnya tata kelola sampah berpotensi merusak kawasan resapan air dan hutan penyangga di Jawa Barat apabila tidak segera dibenahi secara mendasar.

Karena itu, FPHJ mendesak adanya rehabilitasi ekologis dan penghutanan kembali kawasan TPA Sarimukti secara bertahap sebagai langkah pemulihan lingkungan jangka panjang.

Selain menyoroti Sarimukti, forum tersebut juga mempertanyakan kejelasan implementasi proyek PLTSa Legok Nangka yang hingga kini dinilai belum menunjukkan hasil konkret meski telah lama direncanakan dan menyerap anggaran besar.

FPHJ menegaskan pengelolaan sampah tidak boleh hanya bergantung pada satu pendekatan teknologi. Menurut mereka, Jawa Barat memiliki sumber daya manusia yang memadai, mulai dari akademisi, teknokrat, hingga komunitas inovator lingkungan yang harus dilibatkan dalam merumuskan solusi komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam diskusi berkembang pula dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap proyek-proyek strategis pengelolaan sampah, termasuk PLTSa Legok Nangka, agar kebijakan publik berjalan efektif, akuntabel, dan berpihak pada keselamatan lingkungan.

Mantan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2004–2009, Ginandjar Daradjat, mengingatkan bahwa keberadaan TPA Sarimukti sejatinya hanya solusi darurat pasca tragedi longsor TPA Leuwigajah tahun 2005.

“Pada saat itu, Sarimukti digunakan sebagai langkah darurat untuk mengatasi penumpukan sampah di Bandung Raya. Namun dalam perkembangannya, solusi sementara tersebut justru berlangsung berkepanjangan tanpa penyelesaian mendasar,” ujarnya.

Milad ke-4 FPHJ pun menjadi momentum kritik sekaligus peringatan bahwa persoalan sampah di Jawa Barat tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan parsial. FPHJ menilai diperlukan langkah nyata, keberanian politik, dan tata kelola yang berpihak pada kelestarian lingkungan demi mencegah krisis ekologis yang lebih besar di masa depan. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *