Digitalisasi Pertanahan: Nusron Sebut Sertifikat Elektronik Solusi Keamanan dan Transparansi

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pertanahan.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Menteri Nusron Wahid usai melihat langsung komitmen Ustaz Abdul Somad yang mengalihmediakan sertifikat tanahnya menjadi bentuk elektronik.

Menurut Menteri Nusron, langkah tersebut membuktikan bahwa layanan digital BPN sudah dapat dipercaya dan memberikan nilai tambah signifikan bagi kepemilikan aset.

“Sertifikat Elektronik bisa lebih menjamin keamanan dan kemudahan urusan pertanahan di masa mendatang. Ini adalah bentuk modernisasi layanan yang harus dimanfaatkan masyarakat,” ujar Nusron dalam acara di Pondok Pesantren Az-Zahra, Rabu (22/4/2026).

Keunggulan Teknologi

Tanah seluas 18.500 meter persegi di Kampar, Riau, yang kini berstatus Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) elektronik tersebut, memiliki perlindungan data yang terintegrasi penuh.

Berbeda dengan kertas, data digital tersimpan dalam database pusat (KKP) yang memiliki ketahanan terhadap risiko kerusakan fisik maupun bencana alam. Selain itu, aspek spasial atau peta lokasi menjadi lebih akurat dan terukur.

“Data tersimpan aman, batas bidang tanah terpetakan dengan jelas dan presisi. Hal ini menghilangkan keragu-raguan dan meminimalkan potensi sengketa lahan di kemudian hari,” tambahnya.

Dukungan Penuh Instansi Terkait

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau, Kepolisian Daerah Riau, serta pejabat lainnya, menunjukkan sinergi yang kuat dalam menjamin kepastian hukum dan keamanan aset masyarakat.

Pemerintah melalui BPN berkomitmen terus memperluas layanan sertifikat elektronik ini ke seluruh wilayah Indonesia demi tercipta tata kelola pertanahan nasional yang modern dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *