Disdukcapil Cimahi Tegaskan Layanan Digital Harus Inklusif

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi menegaskan komitmennya menghadirkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang tidak hanya modern, tetapi juga inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang belum terbiasa dengan teknologi.

Kepala Disdukcapil Cimahi, Tri Lospala Candra, menyatakan bahwa transformasi digital tidak boleh meninggalkan kelompok masyarakat tertentu. Karena itu, pihaknya menerapkan pendekatan adaptif melalui sistem layanan hybrid menggabungkan layanan online dan tatap muka secara bersamaan.

“Digitalisasi harus memudahkan, bukan justru menyulitkan. Kami pastikan warga yang belum melek teknologi tetap terlayani melalui pendampingan langsung dan layanan offline,” tegas Tri, Minggu (19/4/2026) saat dikonfirmasi via telpon.

Dalam skema tersebut, Disdukcapil tetap membuka layanan langsung di kantor serta menghadirkan mobil layanan keliling. Petugas juga disiagakan untuk memberikan pendampingan kepada warga yang mengalami kesulitan saat mengakses layanan digital, baik di kantor maupun di titik layanan lainnya.

Tak hanya itu, penyederhanaan sistem menjadi fokus utama. Antarmuka aplikasi dirancang lebih sederhana, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta memangkas alur birokrasi agar layanan lebih cepat dan efisien.

Upaya peningkatan literasi digital juga digencarkan melalui sosialisasi aktif di tingkat kelurahan, RW, media sosial, hingga berbagai kegiatan masyarakat. Disdukcapil turut melibatkan operator di wilayah sebagai perpanjangan tangan layanan untuk memastikan akses semakin luas dan merata.

Di sisi lain, Disdukcapil Cimahi juga membuka ruang pengaduan publik yang terukur dan transparan. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui berbagai kanal, mulai dari email, layanan WA Mantap, Pohon Pengaduan, hingga sistem nasional SP4N-LAPOR. Setiap laporan dipastikan memiliki standar waktu respons yang jelas dan dapat dipantau secara berkala oleh pelapor.

Meski demikian, Tri mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama terkait layanan digital. Di antaranya akses sistem yang melambat saat jam sibuk, minimnya pemahaman penggunaan aplikasi, kesalahan unggah dokumen, hingga proses verifikasi yang memerlukan waktu lebih lama pada periode tertentu.

“Kami tidak menutup mata terhadap keluhan tersebut. Justru itu menjadi dasar evaluasi kami untuk melakukan perbaikan menyeluruh,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Cimahi meningkatkan kapasitas server untuk menjaga stabilitas sistem, mengembangkan fitur notifikasi otomatis melalui SMS, WhatsApp, dan email, serta menyediakan panduan layanan dalam bentuk video tutorial dan infografis agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian, dengan pelatihan internal bagi pegawai agar pelayanan lebih cepat, responsif, dan seragam.

Evaluasi berbasis data pengaduan terus dilakukan untuk mengidentifikasi akar masalah dan memastikan perbaikan berjalan tepat sasaran. Integrasi sistem antar layanan juga didorong agar proses verifikasi menjadi lebih efisien dan tidak berulang.

Dengan langkah-langkah tersebut, Disdukcapil Cimahi menegaskan bahwa digitalisasi layanan publik harus berjalan seimbang cepat, transparan, sekaligus tetap berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *