Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, memberikan teguran sekaligus instruksi tegas kepada seluruh pengelola dana pendidikan di Kota Cimahi.
Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Pernyataan tersebut disampaikan Adhitia dalam Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan BOSP jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2026 di Gedung Technopark Cimahi, Rabu (12/3/2026).
Di hadapan ratusan kepala sekolah, bendahara, dan pengelola aset, Adhitia menegaskan bahwa setiap rupiah dana pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral.
Adhitia mengingatkan bahwa saat ini lembaga pengawas, termasuk Badan Pengawas Provinsi dan kepolisian, telah memperketat pengawasan terhadap anggaran pemerintah. Ia meminta para pendidik tidak hanya fokus pada pengajaran, tetapi juga melek terhadap aturan administrasi keuangan agar tidak terseret kasus hukum.
“Integritas dan akuntabilitas itu syarat mutlak. Ini bukan sekadar amanah jabatan, tapi kunci agar laporan keuangan tidak menjadi ‘bom waktu’ atau menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” tegas Adhitia dengan nada lugas.
Soroti Perencanaan yang Tidak Tepat Sasaran Selain masalah administrasi, Wakil Wali Kota juga menyoroti kebiasaan penyusunan anggaran yang seringkali tidak menyentuh kebutuhan dasar siswa.
Ia menginstruksikan agar perencanaan BOSP dilakukan secara matang dan berbasis pada dampak nyata bagi peserta didik. Satuan pendidikan wajib mengadopsi sistem digital untuk menutup celah manipulasi anggaran.
Mengingat anggaran pendidikan mencakup 20% dari APBD, penggunaannya harus memberikan hasil yang signifikan bagi kualitas SDM di Cimahi.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna, merinci bahwa FGD ini melibatkan 348 peserta dari 116 satuan pendidikan SD.
Fokus utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi agar dana yang langsung ditransfer ke rekening sekolah tersebut tidak disalahgunakan.
“Anggaran BOSP langsung masuk ke rekening sekolah berdasarkan jumlah siswa. Karena jalur birokrasinya dipangkas langsung ke sekolah, maka tanggung jawab kepala sekolah dan bendahara menjadi jauh lebih besar,” jelas Nana.
Menutup arahannya, Adhitia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cimahi tidak akan segan mengambil tindakan jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan dana ini.
Kolaborasi antara Dinas Pendidikan, pengawas, dan aparat penegak hukum akan terus diperkuat untuk memastikan pendidikan di Cimahi bersih dari praktik maladminstrasi. (Gani Abdul Rahman)





