Sentuh Tanahku: Solusi Digital Layanan Pertanahan yang Makin Diminati Warga Yogyakarta

Sumber: atrbpn.go.id

TEROPONG INDONESIA – Di era digital saat ini, aplikasi Sentuh Tanahku buatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) semakin menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam mengurus berbagai kepemilikan tanah. Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses layanan, mulai dari antrean daring, pemantauan berkas, pengecekan Sertipikat Elektronik, swaplotting, hingga informasi pertanahan lainnya.

Kepopuleran aplikasi ini juga terasa di Yogyakarta, yang digunakan oleh berbagai kalangan, mulai dari profesional hingga ibu rumah tangga. Salah satunya adalah Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang mengaku Sentuh Tanahku kini menjadi bagian tak terpisahkan dari rutinitas kerjanya.

“Sertipikat Elektronik bisa dicek lewat scan barcode, kalau sertipikat hijau (analog) bisa dari nomor SHM. Berkas-berkas bisa kita pantau di aplikasi, antre layanan juga pakai aplikasi. Semua pakai Sentuh Tanahku sekarang,” ungkap Lia saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Yogyakarta.

Bagi Lia, kemudahan memantau proses administrasi klien secara real time menjadi nilai tambah utama. Baik data sertipikat analog maupun elektronik terintegrasi dalam satu aplikasi, sehingga pekerjaannya menjadi jauh lebih efisien.

“Sebagai staf PPAT ini mempermudah banget. Misal cek pengajuan berkas sudah sampai mana, itu jelas di aplikasi, tidak perlu bolak-balik ke Kantah, cukup dicek dari handphone. Lewat Sentuh Tanahku sudah mencakup semuanya, efisien, dan waktunya juga sesuai,” terangnya.

Kemudahan penggunaan juga dirasakan oleh pengguna baru, seperti Damayanti (50). Wanita ini datang ke Kantah Kota Yogyakarta dengan tujuan meningkatkan status asetnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik, namun belum mengenal aplikasi tersebut. Setelah dipandu oleh tim Humas dan Protokol ATR/BPN, Damayanti langsung mengunduh dan memahami cara kerjanya.

“Saya baru tahu ini. Ternyata bisa online antrean juga ya jika akan ke Kantah. Kemarin juga waktu di notaris sempat dijelasin kalau Sertipikat Elektronik bisa dicek lewat scan barcode, ternyata di aplikasi Sentuh Tanahku ini ya,” ujar Damayanti dengan antusias.

Damayanti menceritakan bahwa sebelumnya ia harus mengurus dan melegalisir berkas di berbagai instansi untuk kelengkapan pengurusan asetnya. Namun, kehadiran aplikasi ini memberikan harapan baru bagi kemudahan layanan di masa depan.

“Kami baru beli properti yang statusnya masih HGB, ada dokumen yang harus dilegalisir di balai kota dan dicek asal-usulnya. Terima kasih sudah dijelaskan aplikasi ini ya, semoga pelayanan pertanahan semakin mudah dan informatif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *