Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Aparat kepolisian di Kota Cimahi meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi perang sarung yang melibatkan kalangan pelajar selama bulan Ramadan. Kegiatan yang semula dikenal sebagai permainan tradisional itu kini dinilai telah bergeser menjadi aksi tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Barat, jajaran Polres Cimahi bersama Polsek Cimahi melakukan pembinaan terhadap para orang tua serta pendataan pelajar yang terlibat dalam aksi tersebut. Langkah ini diambil menyusul sejumlah insiden yang berujung pada kekerasan fisik dan menyebabkan luka-luka.
Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa perang sarung umumnya terjadi selepas salat tarawih hingga menjelang sahur. Aksi tersebut kerap direncanakan melalui pesan singkat dan media sosial, sehingga dapat dengan cepat melibatkan banyak peserta dan sulit dikendalikan.
Menurutnya, perang sarung kini tak lagi sekadar saling memukul menggunakan sarung, tetapi kerap disertai benda keras yang berisiko menimbulkan cedera serius. Kondisi ini menjadi perhatian khusus aparat selama Ramadan.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap aksi tersebut.
“Pihak kepolisian secara aktif membubarkan dan menangkap remaja yang terlibat dalam perang sarung,” ujar Niko, Minggu (22/02/2026).
Ia menambahkan, tindakan tegas dilakukan sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Jika ditemukan unsur pidana, para pelaku tetap dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penindakan, kepolisian juga memanggil orang tua pelajar yang terlibat untuk diberikan pembinaan. Upaya ini bertujuan meningkatkan peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari.
“Orang tua dari remaja yang terlibat juga dipanggil untuk diberikan pembinaan. Kami ingin orang tua lebih aware dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari,” katanya.
Pengawasan juga diperketat dengan melibatkan unsur terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cimahi, khususnya pada jam-jam rawan guna menjaga ketertiban umum.
Polisi berharap pendekatan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan dapat mencegah praktik perang sarung sejak dini, sekaligus melindungi generasi muda dari aktivitas yang berisiko merusak masa depan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Cimahi,” tambah Niko.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi perang sarung atau aktivitas negatif lainnya di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kondusivitas selama Ramadan. (Gani Abdul Rahman)





