Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Penanganan dugaan korupsi di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Budi Luhur, Kota Cimahi, semakin mengerucut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi bertindak cepat dengan melakukan penggeledahan di dua titik strategis, Kampus STIKES Budi Luhur di Jalan Kerkof serta kantor Yayasan Budi Luhur di Kelurahan Cibeber, Cimahi Selatan, pada Senin malam, 8 Desember 2025.
Langkah ini menandai keseriusan aparat dalam membongkar dugaan penyimpangan dana pendidikan yang seharusnya menjadi hak mahasiswa.
Kepala Kejari Cimahi, Nurintan Sirait SH MH, menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan respons atas indikasi kuat adanya praktik pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Mahasiswa di lingkungan kampus.
“Benar, kami telah melakukan penggeledahan di STIKES Budi Luhur. Dugaan korupsi ini tidak bisa dibiarkan karena menyangkut hak mahasiswa yang dilindungi negara,” tegas Nurintan usai menghadiri FGD Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 di Alam Wisata Cimahi, Selasa, 9 Desember 2025.
Dari temuan awal, dana KIP Mahasiswa yang seharusnya diterima secara utuh diduga dipotong hingga 20 persen. Temuan ini menjadi dasar penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen dari kedua lokasi penggeledahan.
Nurintan menekankan bahwa penyidik saat ini tengah menelaah secara rinci aliran dana, struktur pengelolaan bantuan, serta pihak-pihak yang berpotensi terlibat. Proses pendalaman dilakukan untuk memastikan konstruksi hukum yang kuat sebelum menetapkan tersangka.
“Kami sedang memetakan siapa yang berperan dan bagaimana mekanismenya. Tidak ada toleransi untuk penyimpangan dana pendidikan. Mohon bersabar, perkembangan akan kami sampaikan setelah bukti-bukti terkonsolidasi,” ujarnya.
Kejaksaan menilai kasus ini memiliki sensitivitas tinggi karena melibatkan program pemerintah pusat yang bertujuan membantu mahasiswa berpenghasilan rendah. Jika terbukti, dugaan pemotongan dana tersebut bukan hanya merugikan mahasiswa, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Kejari Cimahi memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan transparan dan tidak pandang bulu. Aparat menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas sektor pendidikan. (Gani Abdul Rahman)





