Disiplin Diperkuat, Sekretariat DPRD Sumedang Deklarasikan Zona Integritas

Apel senin pagi di halaman kantor Sekretariat DPRD Sumedang

Pewarta : Steven Gervan

‎Teropong Indonesia –Sumedang-, Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan akuntabilitas birokrasi. Senin (8/12/2025) pagi, seluruh pegawai mengikuti apel pagi di halaman kantor Sekretariat DPRD dengan penuh kedisiplinan dan suasana yang khidmat.

‎Apel dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Keuangan, Hj. Yuyun Susiva Wahyuningsih, S.E., M.M., dalam amanatnya, Yuyun mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan peningkatan kualitas kinerja, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

‎“Menjaga disiplin adalah bagian dari pondasi reformasi birokrasi. Setiap program kerja harus diselesaikan tepat waktu dan tepat kualitas,” tegasnya.

‎Sosialisasi Zona Integritas Digelar Usai Apel

‎Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi zona integritas yang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD, M. Yusup Sahrulloh, S.STP., M.Si.,

‎Dalam penyampaiannya, Yusup menegaskan bahwa seluruh pegawai Sekretariat DPRD telah berkomitmen penuh membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

‎“Kami siap mendukung pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” ujarnya.

‎Kepala Bagian Umum, Mamat Rohimat, S.Pd., M.Pd., turut menekankan bahwa peningkatan akuntabilitas dan transparansi merupakan kewajiban seluruh pegawai. Ia meminta jajaran Sekretariat DPRD menjauhi segala bentuk KKN yang dapat merusak kepercayaan publik.

‎Pegawai Teken Pakta Integritas

‎Sebagai bukti nyata komitmen antikorupsi, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Sekretaris DPRD bersama seluruh Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.

‎Melalui langkah ini, Sekretariat DPRD Sumedang berharap dapat mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi dan menjadi contoh lembaga pemerintahan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik koruptif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *