Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI — Peringatan Hari Guru Nasional menjadi momentum penting bagi Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, untuk menegaskan kembali posisi strategis guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam sambutannya, Ngatiyana menyoroti pentingnya memberikan perlindungan penuh kepada para guru yang selama ini mengabdikan hidupnya tanpa pamrih.
Sejak pertama kali bertugas, para guru telah mengikrarkan sumpah untuk mendidik, membimbing, dan menjadi teladan bagi peserta didik. Tanpa mengenal lelah, mereka mengabdikan tenaga dan pikiran demi kemajuan bangsa melalui dunia pendidikan.
Karena itu, ujar Ngatiyana, sudah seharusnya masyarakat memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengorbanan para pendidik.
“Guru itu harus dijaga dan dilindungi. Jangan ada yang meremehkan, apalagi melakukan perundungan dengan mencari-cari kesalahan mereka,” tegas Ngatiyana di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Selasa (25/11/25),
Ia menambahkan, kenyamanan guru dalam proses belajar mengajar tidak boleh diganggu. Para pendidik telah memberikan yang terbaik demi membentuk karakter peserta didik menjadi generasi yang kuat, bertanggung jawab, dan tidak mudah menyerah.
Pemerintah, kata Ngatiyana, juga tengah menyiapkan langkah perlindungan hukum bagi guru. Ia menyebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memperkuat penerapan restorative justice di lingkungan sekolah.
Pendekatan ini diyakini dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi guru secara kekeluargaan, tanpa mengorbankan martabat pendidik.
“Ilmu yang diberikan guru tidak sebanding dengan harta. Mereka rela berbagi pengetahuan, siang maupun malam, demi masa depan peserta didik,” ujarnya.
Ngatiyana menekankan bahwa para guru selalu memikirkan masa depan anak didiknya bagaimana mereka kelak menjadi pribadi sukses dan bermanfaat bagi keluarga, masyarakat, serta negara. Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk menghormati dan menghargai guru agar mereka dapat mengajar dengan tenang dan nyaman.
Perlindungan terhadap pendidik, sambungnya, sudah tercantum dalam undang-undang. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak mana pun yang menjadikan guru sebagai kambing hitam dalam setiap persoalan yang terjadi di sekolah.
“Sekali lagi, kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat: lindungi guru, jagalah mereka. Mereka adalah aset bangsa yang harus kita jaga,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





