Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI — Menjelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK), suara buruh Cimahi kembali menggema dengan nada tegas dan tuntutan yang terarah.
Dalam forum komunikasi, konsultasi, dan dialog kebangsaan yang diselenggarakan Kantor Kecamatan Cimahi Selatan, Senin (24/11/2025), Koordinator Aliansi SB/SP Kota Cimahi, Asep Djamaludin, S.H., menyampaikan sikap strategis sekaligus harapan besar terhadap pemerintah dan stakeholder terkait.
Asep menegaskan bahwa penetapan UMK tahun ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan momentum krusial untuk memastikan keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
Ia menilai pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah selama ini relatif responsif dalam proses penetapan upah, dan komitmen tersebut harus kembali dibuktikan melalui kebijakan yang berpihak pada kebutuhan riil buruh Cimahi. “UMK adalah jantung kesejahteraan pekerja. Hari ini, itu menjadi hal paling pokok, karena tidak ada instrumen lain yang dapat menopang kesejahteraan kami,” tegasnya.
Aliansi serikat pekerja juga mengarahkan sorotan mereka kepada Apindo. Mereka menuntut dunia usaha lebih objektif melihat situasi lapangan, terutama tekanan ekonomi yang dihadapi buruh dalam beberapa tahun terakhir. Tuntutan kenaikan UMK sebesar 8,5 hingga 10 persen disebut sebagai aspirasi kolektif buruh di hampir seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Cimahi, yang kini berada pada kisaran UMK Rp3,8 juta.
Asep mengungkapkan bahwa proses penetapan UMK masih berlangsung di tingkat kementerian, dengan seluruh dokumen pendukung telah diserahkan. Perwakilan buruh dijadwalkan bertemu langsung dengan Kementerian untuk menyampaikan aspirasi dan argumen mereka secara lebih komprehensif. “Situasi ini sedang berproses, dan kami memastikan suara buruh tersampaikan tanpa celah,” ujarnya.
Meski demikian, serikat pekerja tidak hanya mengandalkan jalur formal. Mereka menyiapkan langkah strategis berupa aksi turun ke jalan sebagai bentuk peringatan agar pemerintah tidak menafikan kepentingan kaum pekerja. Aksi ini direncanakan berlangsung pekan depan setelah pemberitahuan resmi disampaikan. “Ini adalah bentuk warning agar aspirasi pekerja tidak hanya menjadi lip service,” tutup Asep.
Dengan dinamika yang menguat jelang penetapan UMK, buruh Cimahi menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar angka, melainkan upaya mempertahankan martabat dan daya beli di tengah tekanan ekonomi yang semakin kompleks.
Pemerintah dan dunia usaha kini berada pada titik uji apakah keberpihakan terhadap kesejahteraan pekerja benar-benar akan diwujudkan atau hanya menjadi komitmen di atas kertas. (Gani Abdul Rahman)





