Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI — Pemerintah Kota Cimahi kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem perlindungan anak yang kokoh dan berkelanjutan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemkot Cimahi menggelar Kegiatan Peningkatan Pola Asuh dan Pelatihan Konvensi Hak Anak yang melibatkan unsur lembaga wilayah, Rabu (27/08/2025) di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi.
Kegiatan ini bukan sekadar bentuk edukasi rutin, namun merupakan respons terhadap dinamika pengasuhan dan tantangan perlindungan anak yang semakin kompleks di era digital dan urbanisasi. Mulai dari persoalan kekerasan berbasis digital, eksploitasi anak, hingga kurangnya pemahaman mendasar tentang hak anak, menjadi isu strategis yang kini dihadapi oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara luas.
Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Neneng Mastoah, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam rangka membangun kesadaran lintas sektor terhadap prinsip dan praktik perlindungan anak berbasis Konvensi Hak Anak (KHA).
Menurutnya, pola asuh bukan hanya tanggung jawab orang tua secara personal, tetapi juga merupakan bagian dari sistem sosial dan kebijakan publik yang perlu terus diperkuat.
“Pemahaman terhadap Konvensi Hak Anak adalah dasar dari segala proses pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak. Ketika masyarakat memahami prinsip-prinsip dalam KHA, maka mereka akan lebih mampu menerapkannya dalam pola pengasuhan di rumah, sekolah, dan lingkungan,” ujar Neneng.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu prinsip utama dalam konvensi tersebut adalah hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan diskriminasi.
Hal ini tidak akan tercapai jika tidak dimulai dari pola asuh yang responsif, berempati, dan menjunjung tinggi hak anak sebagai individu.
Dalam konteks sosial masyarakat Kota Cimahi yang tengah berkembang pesat sebagai wilayah urban, Neneng menyebutkan bahwa tantangan perlindungan anak semakin meningkat.
Anak-anak kerap menjadi korban sistem minimnya waktu berkualitas bersama keluarga, meningkatnya akses terhadap konten digital yang tidak ramah anak, serta lemahnya regulasi di lingkungan sekolah maupun komunitas.
“Kita menghadapi realita baru di mana anak-anak kita terekspos pada konten digital yang berpotensi merusak karakter dan mental mereka. Tanpa pengasuhan yang adaptif dan paham teknologi, anak bisa sangat rentan terhadap eksploitasi maupun kekerasan yang tidak kasat mata,” tegas Neneng.
Karena itu, pelatihan ini juga menyisipkan isu-isu strategis seperti literasi digital bagi orang tua, penguatan peran guru dan tenaga kependidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, serta mekanisme pelaporan dan intervensi dini terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
Kegiatan pelatihan ini melibatkan berbagai unsur lembaga wilayah, mulai dari perangkat kelurahan, perwakilan sekolah, hingga tokoh masyarakat dan kader PKK. Diharapkan, mereka dapat menjadi agen penggerak di masing-masing lingkungannya untuk menyosialisasikan pola asuh yang baik dan prinsip-prinsip KHA secara lebih luas.
“Kami menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan komunitas, dunia pendidikan, tokoh agama, hingga dunia usaha agar perlindungan anak bisa benar-benar menyentuh akar persoalan,” lanjut Neneng.
Sebagai bagian dari upaya menjadikan Cimahi sebagai Kota Layak Anak, pelatihan ini akan menjadi salah satu instrumen strategis untuk mendorong lahirnya kebijakan-kebijakan turunan di tingkat kelurahan maupun sekolah yang berpihak kepada anak.
Dengan menggarisbawahi bahwa investasi pada pola asuh dan pemahaman hak anak adalah bentuk investasi sosial jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi masa depan.
“Anak adalah mata rantai awal dalam membentuk masa depan bangsa. Jika mereka diasuh dengan baik, dilindungi, dan dipenuhi haknya, maka masa depan kota dan bangsa ini akan jauh lebih kuat dan beradab,” tutup Neneng.
Pelatihan ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, melainkan bagian dari strategi besar Kota Cimahi dalam menciptakan ekosistem perlindungan anak yang menyeluruh, berkelanjutan, dan relevan dengan tantangan zaman. (Gani Abdul Rahman)





