Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Dua warga Kelurahan Cigugur Tengah, Kota Cimahi, mengalami luka bakar serius akibat ledakan yang terjadi saat mereka membakar sampah rumah tangga, Sabtu (2/8/2025).
Korban bernama Endang Supriyatna dan Mamat Rohmatullah saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Anugrah Lestari (MAL).
Ledakan diduga berasal dari botol bekas minyak parfum yang tertutup dalam kantong plastik dan meledak ketika tersambar api.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan sekaligus menjadi pengingat akan bahaya membakar sampah tanpa memilahnya terlebih dahulu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya mengedukasi masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan.
“Baru Minggu kemarin kami mengirim surat imbauan ke seluruh RW agar mengelola sampah dengan baik dan mulai memilah sampah dari rumah. Tapi, seperti biasa, masyarakat kadang lupa meskipun sudah sering kami ingatkan,” ujar Chanifah, yang akrab disapa Rini, saat dihubungi pada Minggu (3/8/2025).
Rini menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Ia telah meminta tim DLH untuk segera berkoordinasi dengan Lurah Cigugur Tengah dan mengumpulkan para ketua RW guna melakukan sosialisasi ulang terkait larangan membakar sampah.
“Selasa besok, kami juga akan mengumpulkan para lurah untuk penguatan kembali di wilayah masing-masing. Apalagi, beberapa lurah baru saja mengalami rotasi jabatan, jadi perlu penyesuaian,” lanjutnya.
Menurut Rini, larangan membakar sampah sebenarnya sudah diatur jelas dalam peraturan daerah. Kelurahan pun telah menerima surat keputusan (SK) yang mewajibkan pengelolaan sampah secara mandiri, dengan hanya menyisakan sampah residu untuk dibawa ke tingkat kota.
“Saat ini kami belum akan memberikan sanksi. Kami masih dalam tahap memberikan imbauan dan edukasi. Tapi ke depan, sanksi tetap akan kami pertimbangkan, karena sudah diatur dalam perda,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa pengawasan dari DLH akan terus ditingkatkan. Rini mengimbau masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, mengelola sampah organik secara mandiri melalui komposter atau biopori, serta mematuhi jadwal pengangkutan sampah organik dan anorganik yang sudah ditetapkan.
“Kami tidak akan lelah untuk terus mengingatkan masyarakat. Karena kalau tidak, kejadian seperti di Cigugur Tengah ini bisa terulang kembali,” tutupnya. (Gani Abdul Rahman)





