Wakil Wali Kota Sukabumi Temui Massa Aksi PMII, Sampaikan Komitmen terhadap Aspirasi Mahasiswa

Teropong Indonesia, KOTA SUKABUMI – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turun langsung menemui massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu (11/6/2025).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan, termasuk evaluasi 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.

Kepada awak media, Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh PMII adalah bagian dari dinamika demokrasi yang perlu diapresiasi.

“Saya menyambut baik aksi ini karena mereka menyampaikan aspirasi, terutama mengenai evaluasi 100 hari kerja. Saya hadir di sini untuk mendengarkan langsung keluh kesah mereka. Menurut saya ini hal yang positif, karena mereka memiliki keresahan yang ingin disampaikan,” ujar Bobby.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program 100 hari kerja memang kerap dijadikan tolok ukur awal kinerja kepala daerah. Namun, menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak bisa hanya diukur dari rentang waktu tersebut.

“Yang paling penting adalah bagaimana kami berusaha merealisasikan janji-janji politik saat kampanye. Beberapa di antaranya sudah mulai kami wujudkan, seperti program beasiswa, bantuan sosial, dan insentif lainnya. Tentu semua butuh proses, dan kami memahami keinginan masyarakat agar semuanya bisa cepat terealisasi,” tambahnya.

Bobby juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wali Kota terus bekerja keras, bahkan dari hari Senin sampai Minggu, baik di kantor maupun turun langsung ke lapangan.

Ia menjelaskan bahwa kondisi fiskal Kota Sukabumi masih lemah dan sangat bergantung pada dana transfer dari pusat dan provinsi. Oleh karena itu, pihaknya kini fokus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Alhamdulillah per 31 Mei 2025, PAD Kota Sukabumi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dalam waktu dekat kami akan mempublikasikan capaian ini melalui podcast bersama Pak Wali, agar masyarakat bisa mengetahui secara transparan,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait adanya satu orang yang menjabat tiga posisi strategis, Wakil Wali Kota merujuk pada Undang-Undang ASN Tahun 2023 Pasal 65 Ayat 1 yang melarang pengangkatan non-ASN untuk posisi ASN.

Ia menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut dilakukan untuk memperkuat tim komunikasi guna mendorong peningkatan PAD.

“Pak Wali butuh tim yang memiliki kecakapan dan kemampuan yang mumpuni agar mampu memberikan masukan dan gambaran strategis dalam waktu cepat, terutama dalam tiga bulan ini,” jelasnya.

Terkait tuntutan lain seperti penataan PKL dan pasar tradisional, ia menyampaikan bahwa Pemkot memiliki skala prioritas yang jelas.

“Kita punya timeline. Saat ini fokus pada optimalisasi BUMD, PAD, dan BLUD. Setelah itu kita akan mulai menata pasar seperti Pasar Pasundan dan Letu Bakri, agar PKL di Jalan Achmad Yani dan Jalan Achmad Harun Kabir dapat ditata sesuai fungsinya,” pungkasnya. (rifal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *