Jejak Pelaksanaan Pergub No. 97 Tahun 2022 Tentang Komite Sekolah di Bandung Barat

Lina S.Pd, M.T Kepala SMAN 1 Padalarang saat membaca laporan pengunaan dana dari komite sekolahnya

 (TEROPONG INDONESIA)-, Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah. Komite Sekolah bertugas untuk memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait, kebijakan dan program sekolah. Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS), mutu pelayanan sekolah, fasilitas pendidikan di sekolah dan kerja sama sekolah dengan pihak lain.

Dengan menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari orangtua/wali Peserta Didik, masyarakat baik perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industry, maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif.

Selanjutnya mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari Peserta Didik, orangtua/wali, dan masyarakat. Serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah melalui komunikasi dan musyawarah dengan pihak sekolah.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala SMA Bandung Barat, Lina S.Pd, M.T menjelaskan melalui Pergub tersebut pihak komite sekolah berupaya membantu mengumpulkan dana sumbangan dari para orang tua yang ingin ikut serta memajukan sekolahnya.

“Beberapa tahun ke belakang, berhubung adanya penurunan jumlah bantuan dari pemerintah daerah di masa pandemi atau kenaikan harga kebutuhan sekolah. Dampaknya ialah ada banyak kebutuhan yang diperlukan untuk pembangunan sarana di sekolah. Namun karena keterbatasan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pusat. Sehingga pihak sekolah menunda program yang akan dijalankannya. Dengan adanya dana sumbangan dari komite sekolah, sementara ini kadang menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan yang memang tidak ada di kode rekening bantuan pemerintah” jelasnya sebagai pihak sekolah yang menerima manfaat sumbangan dari komite sekolah saat wawancara khusus bersama media cetak dan online di ruang kerjanya (15/1/2025)

Lina S.Pd, M.T juga menceritakan bahwa komite sekolahnya dulu itu mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) VII Disdik Jabar, Husen R Hasan, beliau sangat teliti dan tertib admnistrasi dalam membuat pelaporan penggunaan dananya hingga teknis pengunaannya.

“Banyak sarana sekolah seperti penambahan sumber air bersih hingga penyedian fasilitas sumber air minum gratis bagi siswa. Green House untuk mewujudkan sekolah Adiwiyata Nasional atau tempat pendukung pembelajaran siswa tentang lingkungan hidup. Pengaspalan jalan, penerangan cahaya di lingkungan sekitar sekolah dan sarana pendukung kantin sekolah sehat. Semuanya dibangun oleh komite sekolah” ungkapnya

Lina S.Pd, M.T menyatakan hasil penggalangan dananya, dibukukan pada rekening bersama atas nama Komite Sekolah dan Satuan Pendidikan, dengan otoritas ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah.

Pada saat sosialisasi program komite sekolah, dijelaskan bagi orangtua/wali Peserta Didik yang tidak mampu secara ekonomi, dibebaskan dari keikutsertaan pemberian bantuan atau sumbangan.

“Berdasarkan laporan penerimaan dan penggunaan sumbangan yang masuk ke komite sekolah. Misalnya di SMAN 1 Padalarang, wali murid yang jumlahnya ribuan yang berkontribusi diperkirakan 25% dari latar belakang keluarga ekonomi menengah atas. Sedangkan 75% dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Namun ada juga dari keluarga yang termasuk ekonominya masih lemah, tetapi berupaya ikut serta suka rela menyumbang. Hasil uang sumbangan yang terkumpul bisa mencapai sekitar Rp.100 Juta dalam satu tahun” ucapnya

Komite sekolah juga memiliki program orang tua asuh untuk para pelajar yang sangat perlu dibantu untuk kelancaran bersekolahnya. Memiliki kepedulian khusus terhadap pegawai keamanan dan kebersihan sekolah dan berupaya menyiapkan dana cadangan untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya daruat.

“Atas peran komite sekolah yang berupaya membantu pihak sekolah dan pihak pemerintah daerah yang membuat Pergub tentang komite sekolahnya. Mewakili para kepala sekolah di Bandung Barat, saya mengucapkan terimakasih”ungkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *