Pewarta: Steven Gervan
Teropong Indonesia –, Sebanyak 93 desa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dijadwalkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026. Pelaksanaan Pilkades tersebut mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
Selain Pilkades serentak tahun 2026, agenda serupa juga akan kembali dilaksanakan pada tahun 2028 dan 2029 sesuai dengan tahapan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Sumedang.
Ketua APDESI Kecamatan Sumedang Utara yang juga Kepala Desa Girimukti, Adang Arifin, mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Sumedang Utara terdapat satu desa yang akan melaksanakan Pilkades pada tahun 2026.
“Untuk Kecamatan Sumedang Utara, ada satu desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak tahun 2026. Tentunya kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Adang saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, Pilkades merupakan momentum penting dalam proses demokrasi di tingkat desa yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, serta masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah. Pilkades adalah pesta demokrasi yang harus menjadi sarana memilih pemimpin terbaik bagi kemajuan desa, bukan ajang perpecahan,” tegasnya.
Adang juga berharap pemerintah daerah, panitia pelaksana, serta seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Dengan persiapan yang matang dan dukungan seluruh pihak, pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Sumedang diharapkan dapat berlangsung tertib, aman, dan demokratis.





