Wali Kota Cimahi Larang Menyalakan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI — Wali Kota Cimahi mengeluarkan imbauan sekaligus larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan pada perayaan malam Tahun Baru.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap para korban bencana banjir dan longsor yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Sumatera serta daerah lainnya.

Ngatiyana menyampaikan bahwa perayaan Tahun Baru sebaiknya dilakukan secara sederhana dan penuh makna, tanpa mengurangi rasa solidaritas terhadap saudara-saudara yang saat ini sedang mengalami musibah.

Menurutnya, penggunaan kembang api dinilai kurang pantas di tengah situasi duka yang dialami para korban bencana alam.

“Sebagai sesama anak bangsa, sudah sepatutnya kita menunjukkan rasa empati dan kepedulian. Mari kita jadikan momen pergantian tahun ini sebagai waktu untuk berdoa dan berbagi, bukan dengan hura-hura,” ujar Ngatiyana Selasa, 30/12/2025 saat ditemui usai kegiatan di Aula Gedung A Pemkot Cimahi.

Selain sebagai bentuk solidaritas, larangan tersebut juga bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mengurangi potensi gangguan keamanan serta keselamatan masyarakat.

Ngatiyana mengajak warga untuk mengganti perayaan malam Tahun Baru dengan kegiatan positif, seperti doa bersama, refleksi akhir tahun, dan aksi sosial.

Ia berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan ini demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan penuh kepedulian sosial. Dengan kebersamaan dan empati, diharapkan semangat persatuan dan kemanusiaan dapat terus terjaga di tengah berbagai cobaan yang dihadapi bangsa. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *