Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Petugas Kebersihan RW, Aduan ke DLH Dinilai Lambat Ditangani

Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh petugas kebersihan RW di Jl. Sadarmanah No. 33 RT 04 RW 18 Kp. Nyenyerean Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi yang berbatasan dengan warga Jl. Ibu Sangki Gg. Samoja 04 Kel. Cibeber, Kec. Cimahi Selatan.

Asap tebal yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dinilai mengganggu kenyamanan serta membahayakan kesehatan masyarakat, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Menurut salah satu warga Windy, pembakaran sampah kerap dilakukan pada pagi dan sore hari saat warga beraktivitas. Asap hasil pembakaran menyebar hingga ke dalam rumah warga dan menyebabkan sesak napas serta iritasi mata.

“Setiap kali sampah dibakar, asapnya masuk ke rumah. Anak saya sering batuk dan mata perih. Kami sudah sering menegur, tapi masih saja terjadi,” ujar windy.

Asap dari pembakaran sampah diketahui mengandung zat berbahaya seperti karbon monoksida, partikel halus (PM2,5), serta senyawa beracun lainnya. Paparan asap ini dapat memicu gangguan pernapasan, memperburuk penyakit asma, menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, serta meningkatkan risiko penyakit paru-paru jika terpapar dalam jangka panjang.

Selain dampak kesehatan, warga juga mengeluhkan lambatnya respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dalam menindaklanjuti aduan yang telah disampaikan. Windy mengaku telah melaporkan permasalahan ini beberapa kali, namun belum melihat adanya tindakan nyata di lapangan. “Kami sudah lapor ke dinas, tapi sampai sekarang belum ada solusi. Pembakaran masih terus dilakukan,” tambahnya.

Warga berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas dengan memberikan pembinaan kepada petugas kebersihan RW serta menyediakan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Masyarakat juga meminta DLH agar lebih sigap dalam menanggapi laporan warga demi menjaga kesehatan dan kenyamanan lingkungan permukiman. (Gani Abdul Rahman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *