Teropong Indonesia, KOTA CIMAHI – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan saat menutup kegiatan Sosialisasi Arahan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko, yang digelar di Gedung A Pemkot Cimahi, Senin (3/11/2025).
Ngatiyana menekankan bahwa penerapan manajemen risiko merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi kesalahan, pelanggaran, maupun kerugian dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“Manajemen risiko sangat penting agar setiap program berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan kesalahan yang berarti. Para ASN harus bertanggung jawab terhadap administrasi dan pelaksanaan tugasnya,” tegas Ngatiyana.
Ia menambahkan, setiap kegiatan pemerintahan memiliki potensi risiko, baik ringan maupun berat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) terus berupaya mensosialisasikan pentingnya manajemen risiko kepada seluruh perangkat daerah.
“Melalui penerapan manajemen risiko, diharapkan tidak ada lagi kesalahan atau pelanggaran yang dapat menghambat pelaksanaan program,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kedua prinsip tersebut menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Semua kegiatan pemerintah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, agar risiko dapat diidentifikasi sejak dini dan dihindari,” pungkas Ngatiyana. (Gani Abdul Rahman)





