Bandung, Teropong Indonesia – Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan dirinya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
Melalui pernyataan tertulis, Erwin membantah dengan tegas informasi tersebut.
“Saya perlu menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta,” ujarnya.
Erwin membenarkan bahwa dirinya memenuhi panggilan Kejari Bandung untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
“Kehadiran saya di Kejari adalah bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Sebagai pejabat publik, Erwin menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.
Ia juga menekankan pentingnya menghormati dan mendukung proses hukum sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Saya menyadari bahwa informasi yang tidak sesuai telah beredar luas. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri dan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan atau penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul ramainya pemberitaan terkait penyidikan yang dilakukan Kejari Bandung terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun anggaran 2025.
Sebelumnya, Kejari Bandung telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor OPD dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung. (Gani Abdul Rahman)





