Teropong Indonesia, KOTA ClMAHI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan pelajar melalui kegiatan penertiban siswa yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Pendidikan serta Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah VI.
Karsa Hudan Widiadiharja, selaku Kabid Tibumtranmas dan Linmas, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi gangguan ketertiban serta mendorong kedisiplinan di kalangan pelajar.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk mengedukasi para pelajar agar memahami pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai siswa. Kami ingin memastikan anak-anak tetap berada di lingkungan yang aman dan sesuai dengan jam kegiatan belajar,” ujar Karsa Hudan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga siswa yang terjaring razia. Dua di antaranya merupakan siswa kelas jauh dari SMA Negeri 4 Bandung, dan satu siswa berasal dari Kabupaten Bandung.
Ketiganya diketahui mengenakan seragam sekolah saat berada di luar lingkungan pendidikan.
“Kami sangat menyayangkan masih adanya pelajar yang berkegiatan di luar sekolah dengan memakai seragam, meskipun statusnya kelas jauh dan biasanya belajar di hari Sabtu. Hal ini tetap kami tindaklanjuti dengan pendekatan edukatif,” jelas Karsa Hudan.
Satpol PP Cimahi kemudian menyerahkan penanganan lanjutan kepada Dinas Pendidikan KCD Wilayah VI untuk berkoordinasi dengan pihak sekolah masing-masing.
Langkah ini diambil agar pembinaan terhadap siswa dapat dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek kedisiplinan maupun pembentukan karakter.
Karsa Hudan juga menegaskan bahwa kegiatan pengawasan pelajar merupakan agenda rutin tahunan Satpol PP, yang disesuaikan dengan jadwal kegiatan dan laporan masyarakat.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif. Jika menemukan pelajar berkeliaran di luar jam sekolah tanpa alasan jelas, masyarakat dapat melaporkan kepada Satpol PP untuk segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Sebagai penutup, Karsa Hudan mengimbau seluruh orang tua agar turut mengawasi anak-anaknya dan memastikan mereka menaati peraturan sekolah.
“Pengawasan bukan hanya tanggung jawab sekolah dan pemerintah, tetapi juga keluarga. Kolaborasi antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan tertib,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)





