Tidak untuk peruntukannya, Mobil Modifikasi Picu Kebakaran hebat di SPBU

TEROPONG INDONESIA — Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Maharmartanegara Utama, Kecamatan Cimahi Selatan mengalami kebakaran hebat pada Sabtu pagi 11/10/2025.

Saat proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) Sebuah mobil yang dikendarai oleh Ibu Sofi, memicu percikan api dan menyambar.

Dengan cepat api membesar dan memicu kepanikan di area SPBU. Petugas yang berjaga berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), namun kobaran api makin membesar dan sulit dikendalikan.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Achmad Suparlan, saat dikonfirmasi via WhatsApp menyampaikan.

“Petugas SPBU sempat mencoba memadamkan dengan APAR, namun tidak berhasil. Setelah diperiksa, di dalam mobil ditemukan galon berisi BBM, sebelumnya terdengar suara letupan dari dalam mobil, tidak lama muncul percikan api dan menyambar bagian kendaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut Achmad mengatakan, mobil tersebut diduga telah dimodifikasi untuk menyedot BBM langsung dari tangki pengisian ke galon kosong di dalam kendaraan.

Sebanyak empat unit mobil pemadam, dikerahkan untuk melakukan pemadaman, pendinginan, serta pendataan di lokasi kejadian.

“Setelah kejadian petugas mencoba mengkonfirmasi kepemilik kendaraan, namun pemilik kendaraan melarikan diri,” terangnya.

Api berhasil dikendalikan pada pukul 09.00 WIB, dan seluruh personel kembali ke markas sekitar pukul 09.25 WIB.

Sementara itu Aep Mulyana selaku Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Tidak ada Korban jiwa dalam kejadian ini, Ma’mun kerusakaan dan kerugian cukup siginifikan” kata Aep.

Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah kelalaian pengemudi saat pengisian BBM dan adanya korsleting dari sistem mobil modifikasi.

Adapun kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai sekitar Rp1 miliar.

Aep menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak melakukan pengisian BBM secara ilegal atau menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menimbun bahan bakar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti prosedur keselamatan saat pengisian bahan bakar dan jangan Modifikasi kendaraan tidak sesuai peruntukannya apalagi untuk menyedot BBM karena dapat melanggar aturan, juga sangat berbahaya,” pungkasnya. (Gani Abdul Rahman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *